Menuju konten utama

Erick Thohir Targetkan Omnibus Law BUMN Rampung Akhir Tahun

Erick Thohir menargetkan, omnibus law versi BUMN akan segera rampung sebelum tutup tahun.

Erick Thohir Targetkan Omnibus Law BUMN Rampung Akhir Tahun
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengklaim dukungan BUMN dalam perhelatan KTT G20 sudah berjalan maksimal, Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022). (tirto.id/Dwi Aditya Putra)

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menargetkan, omnibus law versi BUMN akan segera rampung sebelum tutup tahun. Omnibus law ini merupakan penataan produk hukum melalui simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari semula 45 Peraturan Menteri (Permen) menjadi 3 Permen.

"Permen BUMN yang ditargetkan dapat dituntaskan di akhir tahun ini," kata Erick dalam pernyataannya, Rabu (28/12/2022).

Erick mengatakan, penyederhanaan aturan lewat omnibus Permen BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN.

"Deregulasi ini akan mewujudkan less bureaucracy melalui penyederhanaan dan konsolidasi Peraturan Menteri BUMN," ujar Erick.

Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan banyaknya jumlah Permen BUMN sudah berlangsung cukup lama yakni sejak 1998. Erick meragukan efektivitas banyaknya jumlah Permen BUMN terhadap implementasi daripada BUMN di lapangan.

"Dalam beberapa kesempatan, saya sering bertanya direksi mana yang baca 45 Permen, saya yakin tidak ada. Dengan hanya tiga Permen, para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya," ucap Erick.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna, ucap Erick, Kementerian BUMN telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Permen BUMN di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Ketua Organizing Committee Tim PMO Penataan dan Simplifikasi Peraturan Menteri BUMN, Carlo B Tewu menyatakan, perubahan Permen BUMN merupakan suatu keharusan mengingat beberapa Permen BUMN sudah lama dan belum pernah diubah.

Carlo menyebut penataan regulasi peraturan ini akan mendorong percepatan kinerja BUMN berjalan dengan lebih optimal.

“Di samping itu, kita juga berharap substansi pengaturan peraturan ini benar-benar menghasilkan pengaturan BUMN yang relevan dan updated dengan kondisi dunia usaha yang berkembang saat ini,” ujar Carlo dalam sambutannya dalam acara Uji Publik.

Selain itu ia juga memaparkan mengenai realisasi tingkat kesehatan perusahaan sebagai syarat pemberian tantiem/insentif kinerja, pengetatan persyaratan pemberian tantiem/insentif kinerja dan pemberian long term incentive untuk Direksi dan Dewan Komisaris BUMN, serta pengaturan mengenai pengawasan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas atas pelaksanaan pemberian fasilitas, tunjangan dan biaya operasional anggota direksi.

"Terdapat juga mekanisme pemilihan direksi atau calon direksi BUMN yang menekankan pada daftar rekam jejak (blacklist)," ujar Andus.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang