Menuju konten utama

Erick Thohir: Subsidi Energi Tak Lagi Lewat BUMN, Langsung ke Warga

Erick Thohir menyebut subisidi energi tak akan lagi disalurkan melalui BUMN melainkan langsung ke warga.

Erick Thohir: Subsidi Energi Tak Lagi Lewat BUMN, Langsung ke Warga
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut dana subsidi energi tak akan lagi disalurkan lewat perusahaan pelat merah, melainkan akan disalurkan langsung kepada warga.

"Kami sudah rapat dengan Menkeu dan Menteri ESDM mengenai kebijakan energi ke depan dan prioritas subsidi policy ke depan. Kami ingin perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi subsidi biar langsung ke rakyat," ujar Erick dalam konferensi pers yang digelar melalui teleconference, Jumat (3/4).

Selama ini, subsidi energi mulai dari bahan bakar minyak, listrik, gas hingga pupuk memang disalurkan lewat perusahaan-perusahaan pelat merah.

Namun, menurut Erick, penyaluran subisidi lewat perusahaan menjadi wilayah abu-abu yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi. "Ini bagian mengubah paradigma pimpinan BUMN jangan bagian buku ini menjadi jadi grey area (abu-abu). Subsidi langsung ke rakyat, lebih efisien," imbuhnya.

Karena itu lah, Erick menilai langkah penyaluran subsidi secara langsung merupakan salah satu bentuk transparansi penggunaan anggaran sekaligus agar BUMN fokus menjalankan bisnis. "Biar BUMN jadi korporasi yang benar-benar mikirin korporasi," tuturnya.

Kendati demikian, Erick belum dapat merinci bagaimana nantinya kebijakan itu diterapkan.

"PLN, energi, migas, LPG, sudah kita ada kesepakatan dengan Menkeu, tapi itu domain beliau. beliau announce awal tahun depan atau akhir tahun ini silahkan. Kementerian BUMN akan pelajari pupuk. kami rapat mengenai pupuk 1-2 minggu ini," urai Erick.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI ENERGI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana