Menuju konten utama

Erick Thohir Sebut Program DP 0 Rupiah Tak Mendidik Generasi Muda

Erick Thohir mengkritik program DP 0 persen yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Erick Thohir Sebut Program DP 0 Rupiah Tak Mendidik Generasi Muda
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id -

Menteri BUMN Erick Thohir mengkritik program down payment (DP) alias uang muka rumah 0 persen yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menilai, tidak mendidik generasi muda Indonesia untuk menabung dan bertanggungjawab.

"Saya tidak setuju dengan DP nol persen atau zero percent down payment. Karena ini tidak mendidik generasi muda kita untuk menabung," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1/2020) seperti dikutip Antara.

Menurut Erick, uang muka tersebut penting agar masyarakat khususnya kalangan generasi muda terbiasa menabung dan memiliki rasa tanggungjawab.

"Namun akses jangka waktu cicilan KPR untuk 20-30 tahun serta tentunya cicilannya tidak memberatkan," katanya.

Menteri BUMN tersebut mengkhawatirkan bahwa pihak-pihak yang nanti mengambil rumah DP nol persen itu bukan generasi mudanya, melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali.

"Jangan-jangan nanti yang rumah DP nol persen itu bukan anak mudanya yang ambil, melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali," kata Erick.

Menteri BUMN mencoba untuk mendorong bank BTN, di mana bank BTN akan diupayakan untuk menjalin kemitraan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

"Dengan adanya pakta dengan JBIC melalui bunga KPR yang efisien maka di situ akan bisa membantu satu juta rumah bagi generasi Millenial," ujar Erick Thohir dalam acara kuliah umum.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk mengawasi ketat agar tidak terjadi pengalihan kepemilikan supaya program rumah uang muka nol rupiah (DP Rp0) tepat sasaran.

Program DP nol rupiah adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memudahkan warga yang belum memiliki rumah untuk memiliki properti sendiri.

Program itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018.

Syarat kepemilikan antara lain adalah yang tidak pernah menerima subsidi rumah dan berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta serta prioritas untuk yang sudah menikah.

Baca juga artikel terkait RUMAH DP NOL PERSEN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana