Menuju konten utama

Erick Thohir Copot Dirut Garuda Ari Askhara Karena Kasus Harley

Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memberhentikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra usai menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak September 2018 silam.

Erick Thohir Copot Dirut Garuda Ari Askhara Karena Kasus Harley
Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra berfoto bersama jajaran Direksi yang baru Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Human Capital Heri Akhyar, Direktur Layanan Nicodemus P Lampe, Direktur Teknik I Wayan Susena, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Fuad Rizal, Direktur Operasi Bambang Adisurya dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal usai pelaksanaan RUPSLB PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Garuda Centre, Tangerang, Rabu (12/9/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir resmi memberhentikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra usai menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak September 2018 silam.

Keputusan itu diambil atas hasil pemeriksaan yang menunjukkan sosok dengan inisial AA terbukti memasukkan motor Harley Davidson melalui pesawat Airbus 330-900 yang dipesan oleh Garuda Indonesia dari Perancis.

"Dengan itu saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ucap Erick dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2019).

Erick mengatakan pemberhentian Dirut Garuda Indonesia yaitu I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang akrab disapa Ari Askhara ini akan melalui proses perusahaan publik pada umumnya. Prosesnya harus melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLSB). Saat ini Erick memastikan kalau posisi itu akan segera diisi oleh pelaksana tugas.

Erick menyatakan informasi yang menuju pada bukti keterlibatan Ari ia ketahui dari hasil pemeriksaan internal perusahaan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh komite audit.

Per hari ini katanya, ia telah menerima surat dari komite audit dan dewan komisaris PT Garuda Indonesia. Hal itu juga diperkuat dari keterangan tambahan yang ia terima hari Kamis ini.

"Motor Harley ini adalah milik saudara AA," ucap Erick.

Dari nama yang dideteksi Direktorat Bea dan Cukai, inisialnya memang berbeda yaitu SAW. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan Ari didapati memerintahkan bawahannya pada 2018 mencari motor dengan jenis Harley-Davidson Shovelhead keluaran 1970-an.

Selanjutnya pembelian dilakukan sejak April 2019 dibantu orang berinisial LJ untuk mengurus pengiriman. Lalu uang dibayarkan melalui finance manager Garuda di Amsterdam, Belanda.

Ari Askhara juga diketahui menjadi salah satu direksi Garuda yang mengikuti penerbangan pesawat Airbus 330-900 dari Toulouse, Perancis ke Bandara Soekarno-Hatta, sebagaimana disebut dalam manifes penumpang penerbangan bernomor GA 9721.

Berdasarkan manifes tersebut Ari Askhara terbang bersama istrinya. Tak hanya Ari, direksi Garuda lainnya juga tercantum dalam manifes tersebut di antaranya Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan) dan istrinya Etty Rasfigar, Mohammad Iqbal (Direktur Kargo & Pengembangan Bisnis), Heri Akhyar (Direktur Human Capital), hingga Nova Wijayanti P (Aircraft Maintenaince Planner Garuda Indonesia).

Di luar direksi Garuda, ada pula pihak Airbus, yakni Alberto Blanco (Senior Sales Director & General Manager at Airbus Hong Kong) dan Laurent Jean Yves Godin (CEO Airbus Indonesia) serta Joe Surya (Nusantara Group).

Ada lagi dua orang yang semula diduga pemilik barang selundupan itu yakni Satyo Adi Swandhono Senior Manager Air Craft Garuda dan Lokadita Sedimesa Brahmana. Hal itu mengacu pada inisial penumpang dalam manifest, sebagaimana disampaikan Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Deni Surjantoro.

Kasus Harley dan Brompton ini juga menambah panjang daftar skandal Garuda Indonesia di bawah kepemimpinan Ari Askhara. Sebelumnya, Garuda sempat terkena skandal karena diketahui memanipulasi laporan keuangan tahun 2018.

Baca juga artikel terkait DIRUT GARUDA ARI ASKHARA DICOPOT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang