Menuju konten utama
Flash News

Erick Thohir Copot Direktur Pertamina Dedi Sunardi

Menteiri BUMN, Erick Thohir memberhentikan Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Erick Thohir Copot Direktur Pertamina Dedi Sunardi
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) berbincang dengan sejumlah suporter Persebaya Surabaya di Warung Kopi (Warkop) Pitulikur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. Keputusan tersebut sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (PERSERO) PT Pertamina, pada Rabu, 8 Maret 2023.

Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah dijabat sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.

Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.

"Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut" ungkap Fadjar dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Untuk diketahui sebelumnya, Pertamina sempat dilanda masalah lantaran Depo Plumpang kebakaran pada Jumat, 4 Maret 2023. Depo tersebut sudah beroperasi sejak 1974.

Akibat kejadian tersebut Menteri BUMN Erick Thohir bersama Pertamina sepakat untuk memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan berdasarkan rapat yang dilakukan oleh BUMN dan Pertamina. Erick mengatakan, Depo BBM Plumpang akan dipindahkan ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

“Kami telah merapatkan bahwa kilang (Terminal BBM Plumpang) akan kami pindah ke tanah Pelindo," tutur Erick saat berada di kantor BUMN, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Ia menambahkan, perpindahan kilang tersebut ke tanah Pelindo akan dilakukan pada akhir tahun 2024. Adapun dalam pembangunan kilang tersebut membutuhkan waktu 2-2,5 tahun. Secara total, Erick mengatakan relokasi serta pembangunan terminal BBM ke tanah Pelindo akan memakan waktu 3,5 tahun.

"Karena itu, kami memastikan dan kami menginginkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, karena ini bagian dari perlindungan masyarakat yang didorong oleh Bapak Presiden dan kami meyakini ini hal yang penting," ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah serta Pertamina juga sepakat akan membuat zona aman atau buffer zone baik di terminal BBM Plumpang maupun di terminal BBM atau kilang minyak Pertamina lainnya. Secara spesifik, Erick menyebut buffer zone yang dibuat nantinya akan berjarak 50 meter dari pagar area terminal atau kilang minyak BBM.

"Maka kami akan membuat buffer zone atau wilayah aman di sekitar kilang-kilang Pertamina. Tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan, Semarang. Khusus di Plumpang jaraknya 50 meter dari tutup pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harapkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Keamanan jadi prioritas kita," jelasnya.

Selain itu, Erick memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga yang sudah bergerak cepat dalam menangani dampak kebakaran yang melanda Kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang.

"Upaya tanggap darurat dalam menangani para pengungsi, mencari korban, dan merawat para korban luka menjadi krusial dalam setiap bencana. Saya apresiasi semua pihak yang telah membantu Pertamina dalam melewati masa - masa pasca insiden tersebut," ujar Erick.

Baca juga artikel terkait PT PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin