Menuju konten utama

Erick Thohir Ancam Pecat Karyawan KRAS yang Diciduk Densus 88

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memecat seorang karyawan PT Krakatau Steel Tbk. yang diciduk Tim Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten apabila bersangkutan terbukti ambil bagian dalam aksi terorisme.

Erick Thohir Ancam Pecat Karyawan KRAS yang Diciduk Densus 88
Lembaran baja di PT Krakatau Steel. FOTO/krakatausteel.com

tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memecat seorang karyawan PT Krakatau Steel Tbk. yang diciduk Tim Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten apabila bersangkutan terbukti ambil bagian dalam aksi terorisme.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang itu bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ucap Erick dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Jumat (15/11/2019).

Erick menyatakan mendukung langkah kerja polisi. Dia menilai terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.

"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di manapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia," ucap Erick.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang karyawan Krakatau Steel di Cilegon, Banten. Menurut manajemen Krakatau Steel, karyawan yang ditangkap Densus 88 itu bersama tiga orang terduga teroris lainnya.

Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengatakan bahwa terduga adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen.

"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," ucap Pria seperti dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 ANTITEROR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang