Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Era New Normal: KA Bandara Soetta Beroperasi Lagi Mulai 1 Juli

PT Railink akan mulai kembali mengoperasikan secara bertahap kereta (KA) Bandara Soekarno-Hatta mulai 1 Juli 2020.

Era New Normal: KA Bandara Soetta Beroperasi Lagi Mulai 1 Juli
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) melepas perjalanan kereta menuju Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun KA Bandara Manggarai, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Jelang penerapan The New Normal atau kelaziman baru, PT Railink akan mulai kembali mengoperasikan secara bertahap kereta (KA) Bandara Soekarno-Hatta mulai 1 Juli 2020.

“Kereta Api Bandara Soekarno- Hatta, Jakarta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020 untuk menyediakan akses ke Bandara Soekarno- Hatta dan juga sebagai alternatif akses menuju pusat kota yang lebih aman dan nyaman dengan 50 perjalanan dalam satu hari,” kata Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2020).

Ia menjelaskan, pengoperasian kembali Kereta Api Bandara tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid19).

Serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“KA Bandara sedang mempersiapkan layanan yang lebih prima ditatanan normal yang baru seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, pemasangan sekat pembatas antar kursi untuk menghindari penularan COVID-19,” jelas dia.

Mukti menerangkan, penumpang KA Bandara Railink diwajibkan mengenakan masker, mematuhi physical distancing atau jaga jarak antar penumpang dan akan dilakukan pengukuran suhu tubuh penumpang yang diperbolehkan masuk area stasiun hanya untuk calon penumpang, pendamping dan pengunjung yang memiliki suhu badan maksimal 37,3°C.

Pada tahap awal, Kereta Api Bandara Railink hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia mengacu Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Baca juga artikel terkait KERETA API BANDARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz