Menuju konten utama

Episentrum Covid-19 Bergeser, Jokowi Minta Mobilitas WNA Dievaluasi

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya mengkaji ulang kebijakan perlintasan WNA mengingat episentrum persebaran Covid-19 mulai bergeser dari China & Korsel ke Eropa & AS.

Episentrum Covid-19 Bergeser, Jokowi Minta Mobilitas WNA Dievaluasi
Presiden Joko Widodo memberikan arahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Episentrum persebaran Covid-19 mulai bergeser dari China dan Korsel ke Eropa & AS, Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya mengkaji ulang kebijakan perlintasan warga negara asing (WNA).

"Mengenai perlintasan warga negara asing, saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan warga negara asing ke Indonesia ini dievaluasi secara reguler secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," tegas Jokowi dalam rapat terbatas via teleconference dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Jokowi mengingatkan setidaknya sudah 202 negara menghadapi Covid-19, termasuk Indonesia. Setidaknya satu minggu terakhir, kata Jokowi, episentrum Covid-19 sudah beralih dari China ke Eropa dan Amerika Serikat.

Di sisi lain, negara-negara yang mampu menekan jumlah kasus Covid-19 juga memiliki tantangan. Ia mengatakan, negara-negara yang sebelumnya menjadi episentrum seperti China, Korea Selatan dan Singapura menghadapi banyak kasus imported case.

"Oleh sebab itu, prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antar wilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin kita bicarakan, tapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antar negara yang berisiko membawa imported cases," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia menerbitkan sejumlah kebijakan luar negeri dalam menghadapi pandemi Covid-19. Per Jumat (20/3/2020), Pemerintah Indonesia menangguhkan kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik dan dinas.

Penangguhan visa berlaku selama 1 bulan ke depan. Orang-orang yang terdampak adalah orang-orang yang dalam 14 hari terakhir bepergian dari negara Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris. Kemudian, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan untuk warga dari China serta dua wilayah Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.

Bagi warga asing yang ingin masuk ke Indonesia harus melengkapi berkas-berkas dan melaporkan ke kedutaan besar di negara setempat. Pengaju visa harus melengkapi pula sejumlah dokumen termasuk dokumen kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah meminta agar WNI yang kini melancong untuk kembali ke Indonesia. Sebab, sejumlah negara mulai menerapkan kebijakan penutupan negara sehingga menyulitkan pelancong Indonesia untuk kembali ke Tanah Air.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri