Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Epidemiolog: PPKM Mikro Efektif jika Kasus Rendah Tanpa Varian Baru

Epidemiolog Masdalina Pane menyebut pemerintah seharusnya tak hanya tingkatkan 3T tapi juga mulai seleksi pasien untuk dirawat di rumah sakit.

Epidemiolog: PPKM Mikro Efektif jika Kasus Rendah Tanpa Varian Baru
Tenaga kesehatan merawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Pemerintah pusat dan daerah satu suara untuk tetap menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tengah lonjakan kasus COVID-19. Namun epidemiolog menilai PPKM mikro hanya efektif saat tak terjadi lonjakan kasus.

"PPKM mikro itu efektif dalam kondisi normal. Kalau kondisinya normal tidak ada strain baru (varian baru COVID-19), tidak ada peningkatan kasus yang begini besar karena strain baru, itu baru efektif," ujar Masdalina Pane, epidemiolog dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Rabu (23/6/2021).

Dalam situasi saat ini, Masdalina bilang harus ada respons cepat yang harus segera dilakukan selain wajib meningkatkan testing, tracing, treatment (3T). Respons cepat itu di antaranya adalah mulai melakukan seleksi pasien yang hanya gejala sedang hingga berat di RS, dan disediakan shelter isolasi bagi yang tak bergejala. Kemudian menambah tempat tidur khususnya ICU dan HCU. Lalu yang juga penting adalah mengelola tenaga kesehatan agar mereka tidak kelelahan dan terpapar.

Setelah itu baru kemudian dilakukan intervensi lanjutan di komunitas dengan cara melakukan pembatasan.

"Intervensi komunitas, kembali melakukan pengetatan. Berhenti mengeluarkan istilah-istilah. Di undang-undang hanya ada karantina rumah dan karantina wilayah. Mungkin karantina wilayah itu seperti lockdown. Jangan seperti di awal ada PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar] tapi banyak sektor yang masih jalan," ujarnya.

Apapun istilahnya, kata Masdalina, asal pembatasan dilakukan dengan benar sesuai undang-undang maka akan berjalan efektif. Seperti rencana DKI Jakarta yang akan mulai memberlakukan pembatasan meski hanya Sabtu dan Minggu itu menurutnya sudah sebagai upaya, meskipun menurutnya pembatasan hanya akan efektif minimal dua pekan sampai 1 bulan.

Menurut Masdalina, secara epidemiologi pembatasan dan intervensi menyeluruh perlu dilakukan setidaknya di 25 kabupaten/kota, yang di antaranya di luar daerah zona merah yang dibikin pemerintah yang dinilainya bias.

"Jadi seharusnya intervensi itu difokuskan ke 25 kabupaten/kota itu baru selesai kita. Intervensi mulai dari atas. 25 kabupaten/kota itu kacau balau intervensi itu tidak bisa sepotong-sepotong," ujarnya.

Ke-25 itu di antaranya seluruh kabupaten/kota di Pulau Madura. Di Jawa Tengah ada delapan kabupaten/kota meliputi Pati, Kudus, Jepara dan sekitarnya.

Kemudian seluruh DKI Jakarta ditambah Depok, Bogor dan Bekasi kecuali Kepulauan Seribu. Lalu wilayah Bandung Raya, dan Yogyakarta keseluruhan.

Sementara itu, epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan jika memang pemerintah tak menerapkan PSBB atau lockdown maka PPKM mikro harus diimplementasikan dan diawasi dengan ketat.

"Kalau kita enggak memilih lockdown atau PSBB, ya sudah pembatasannya ini benar-benar diimplementasikan dan dipantau dengan ketat," katanya.

Adanya aturan 75 persen kerja dari rumah misalnya harus benar-benar diimplementasikan. Dan yang dapat benar-benar diawasi misalnya adalah seluruh ASN dan pegawai BUMN atau rekanan pemerintah.

"Kalau sudah kita tidak memilih PSBB tapi dalam penerapan aturan pembatasan ternyata implementasi di lapangan tidak terjadi ini berbahaya," ujarnya.Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya hari ini meminta masyarakat untuk tidak mempertentangkan konsep lockdown dengan konsep PPKM mikro. Menurut Jokowi, PPKM mikro dan lockdown yang digagas berbagai kelompok memiliki esensi yang sama dalam upaya penanganan COVID-19.

"Saya sampaikan bahwa ppkm mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat utk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri