Menuju konten utama

Epidemiolog: Negara yang Terdeteksi AY.4.2 Harusnya Tak Boleh ke RI

Pelaku perjalanan dari negara yang telah terdeteksi varian COVID-19 delta plus atau AY.4.2 harusnya tak diperbolehkan masuk Indonesia.

Epidemiolog: Negara yang Terdeteksi AY.4.2 Harusnya Tak Boleh ke RI
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Epidemiolog Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo meminta pemerintah tegas dalam mengantisipasi masuknya varian COVID-19 delta plus atau AY.4.2 yang dinilai lebih berbahaya.

Pelaku perjalanan dari negara yang telah terdeteksi varian tersebut harusnya tak diperbolehkan masuk Indonesia.

Windhu mengatakan saat ini memang tidak semua pelaku perjalanan dari seluruh dunia boleh masuk ke Indonesia. Pemerintah telah menetapkan daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia dan menolak negara yang memiliki tingkat positivity rate lebih dari 5 persen serta sedang merebak varian baru COVID-19.

“Harus dilanjutkan, dipertahankan dan dipertegas [negara yang tidak boleh masuk Indonesia] dengan menambah negara yang sudah kemasukan subvarian delta AY.4.2 yang sudah menjadi transmisi lokal,” kata Windhu saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Penegasan ini menurut Windhu penting untuk dilakukan untuk mengantisipasi varian tersebut masuk ke Indonesia. Sebab, saat ini varian tersebut telah ditemukan di negara tetangga Singapura dan Malaysia yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

“Yang harus dilakukan oleh pemerintah kita pertama pengawasan ketat di semua pintu masuk kedatangan internasional udara, laut, darat yakni di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara,” kata Windhu.

Kemudian yang kedua setiap kedatangan perjalan internasional harus dilakukan karantina yang cukup sesuai periode onset COVID-19 atau periode awal munculnya gejala sampai pemulihan yang oleh WHO ditentukan yakni 2 pekan. Selain itu penting juga untuk melakukan entry dan exit PCR test.

Tak kalah penting juga surveilans genomik harus dilakukan terus menerus agar mampu mendeteksi munculnya varian dan sub varian baru secara dini, kata Windhu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan dengan adanya tren kenaikan mobilitas masyarakat dan masuknya varian AY.4.2 di Malaysia pemerintah akan mengkaji kembali untuk melakukan pengetatan.

Pemerintah berencana akan kembali mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan domestic dan memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan internasional dari yang semula hanya 3 hari menjadi 7 hari.

"Jangan ada pikiran kita tidak konsisten. Strategi kita taktik kita akan selalu bermuara pada COVID ini. Tadi disinggung Pak Menkes, dari Inggris masuk ke Malaysia itu varian delta A.Y.42 dan ini menurut saya mesti kita waspadai," kata Luhut, Senin (8/11/2021).

"Jadi bukan tidak mungkin nanti kalau orang datang dari luar, yang kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini juga tidak tertutup kemungkinannya. Jadi jangan nanti dikatakan bolak balik. Tidak sama sekali. Kita sangat hati-hati," tegas Luhut.

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari