Menuju konten utama

Empat Terduga Teroris di Jakarta Masuk Daftar DPO

Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Barat.

Empat Terduga Teroris di Jakarta Masuk Daftar DPO
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polri/am.

tirto.id - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan ada 4 terduga teroris di wilayah Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

"DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH, dan NF," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2021), seperti dilansir Antara.

Ramadhan menyebutkan, Densus 88 Anti Teror Polri telah memasukkan 4 terduga teroris dalam daftar DPO pada Rabu (3/4) lalu.

Dari 4 DPO tersebut, lanjut dia, satu terduga dengan inisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror.

"Dari keempat DPO tersebut, terduga berinisial AN telah ditangkap, sehingga dari 4 DPO tersebut tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan.

Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 Anti Teror di wilayah Condet, Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.

Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA, dan WJ. Keempatnya mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan keempatnya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Ramadhan mengatakan pengembangan operasi pencegahan dan penanganan terorisme di wilayah Jakarta telah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 Anti Teror terhadap 10 orang tersangka.

"Sehingga sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme ditangkap oleh Densus 88," kata Ramadhan.

Baca juga artikel terkait TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri