Menuju konten utama

Empat Daerah di Jawa Timur Kembali Berstatus Zona Merah COVID-19

Satgas COVID-19 menyebut empat daerah itu yakni Jember, Situbondo, Jombang, dan Kota Batu.

Empat Daerah di Jawa Timur Kembali Berstatus Zona Merah COVID-19
Petugas membawa jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/Rendra/sen/hp.

tirto.id - Empat daerah di Jawa Timur kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus Corona atau COVID-19. Satgas COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut empat daerah itu yakni Jember, Situbondo, Jombang, dan Kota Batu.

"Data empat daerah itu menjadi zona merah lagi itu dari Satgas COVID-19 nasional per hari Selasa ini pukul 16.00 WIB," kata anggota Satgas Kuratif COVID-19 Pemerintah Provinsi Jatim, Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (1/12/2020) malam, dikutip dari Antara.

Menurut Jibril, status zona merah dan lonjakan kasus terjadi salah satunya karena libur panjang di beberapa daerah.

Dampak lainnya, kata dia, bertambahnya daerah zona oranye (berisiko sedang) sebanyak 32 daerah, dan berkurangnya daerah zona kuning (berisiko rendah) yaitu dua daerah.

Rinciannya, zona oranye yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.

Kemudian, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun.

Sedangkan, dua kabupaten yang berstatus zona kuning adalah Pacitan serta Sampang.

Sementara itu, berdasarkan data nasional situasi COVID-19 di Jatim hingga pukul 16.00 WIB Selasa (1/12/2020) 2020 secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 62.313 kasus.

Rinciannya, pasien dirawat 3.012 kasus (4,84 persen), sembuh 54.863 kasus (88,04 persen) dan meninggal dunia 4.438 kasus (7,12 persen).

Ia juga mengingatkan bahwa masa pandemi belum berakhir dan mengimbau seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Kapan saja dan di mana saja harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melaksanakan jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pakai masker dan hindari kerumunan," demikian Makhyan Jibril Al Farabi.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI JAWA TIMUR

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan