Menuju konten utama
Penangkapan Eks Walkot Blitar

Eks Walkot Samanhudi Diduga Otak Perampokan Rumdin Walkot Blitar

Eks Walkot Blitar Samanhudi berkilah tak memiliki dendam dengan Walkot Blitar Santoso. Samanhudi diduga ikut merancang aksi perampokan tersebut.

Eks Walkot Samanhudi Diduga Otak Perampokan Rumdin Walkot Blitar
Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

tirto.id - Polda Jawa Timur menangkap bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar karena diduga terlibat dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Saat ini Samanhudi sudah menyandang status tersangka.

"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto dikutip dari Antara, Jumat 27 Januari 2023.

Samanhudi menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan intensif sejumlah pelaku yang sebelumnya ditangkap aparat. Dia diduga menjadi otak di balik aksi perampokan tersebut.

"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," terang Toni.

Sementara itu, Samanhudi saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan balas dendam. "Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam," kilahnya.

Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sebelumnya, jajaran Polda Jatim telah membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Ketiganya berinisial NT, AJ dan AS. Sementara dua pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN RUMAH DINAS WALI KOTA BLITAR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky