Menuju konten utama

Eks Timses Jokowi, Eko Sulistyo Ditunjuk Jadi Komisaris PLN

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Eko Sulistyo jadi Komisaris PT PLN.

Petugas Area Pelaksana Pemeliharaan (APP) Cawang PT PLN (Persero) Transmisi Jawa Bagian Barat melakukan pemeriksaan rutin panel di Gardu Induk 150 KV Mampang Dua, Jakarta, Kamis (29/9). Pada tahun 2016 ini, PLN akan menyelesaikan pembangunan 53 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 KV dan membangun jaringan kabel listrik bawah tanah sejauh 60 Km untuk kota DKI Jakarta saja. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menambah satu komisaris di PT PLN sehingga totalnya menjadi 11 orang. Kali ini sosok yang ditunjuk adalah Eko Sulistyo, mantan tim sukses (timses) Presiden Joko Widodo.

Eko sempat menjadi tim sukses Jokowi sejak Pilkada Solo. Eko juga tercatat pernah menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.

Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Eko diteken dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero). Dasar pengangkatan Eko adalah Surat Nomor: SK-330/MBU|10|2O20 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

“Dengan ini disampaikan bahwa RUPS mengangkat Sdr. Eko Sulistyo sebagai Komisaris,” ucap Corporate Secretary PLN Adi Setiawan dalam surat yang dilayangkan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT BEI tertanggal 16 Oktober 2020.

Adapun susunan komisaris PLN adalah sebagai berikut:

1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama/Komisaris Independen

2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama

3. Deden Juhara- Komisaris Independen

4. Dudy Purwagandhi – Komisaris

5. Ilya Avianti – Komisaris

6. Mohammad Ikhsan – Komisaris

7. Mohammad Rudy Salahuddin – Komisaris

8. Muhammad Yusuf Ateh – Komisaris

9. Murtaqi Syamsuddin – Komisaris Independen

10. Rida Mulyana – Komisaris

11. Eko Sulistyo – Komisaris

Penambahan komisaris ini dinilai kurang ideal oleh pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Toto Pranoto. Dia mengatakan sebisa mungkin jumlah komisaris tidak terlalu banyak, apalagi hampir setara direksi yang jumlahnya juga 11 orang.

Menurut Toto, komisaris tidak perlu sebanyak direksi karena tidak memiliki tugas eksekusi dan operasional. Selain fungsinya hanya pengawasan, komisaris juga dibantu oleh sederet tim komite sehingga load factor-nya tidak terlampau besar.

“Sehingga jumlah dewan komisaris mungkin tidak perlu besar seperti jumlah BOD-nya,” ucap Toto, Selasa (29/9/2020).

Baca juga artikel terkait KOMISARIS PLN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan