Menuju konten utama

Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Jalani Uji Kompetensi di Mabes Polri

Uji kompetensi eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN akan dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri.

Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Jalani Uji Kompetensi di Mabes Polri
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id -

Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri akan mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan uji kompetensi eks pegawai KPK akan dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Rusdi saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri bersama Novel Baswedan.

Ia bersama eks pegawai KPK lainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tengah bersiap untuk mengikuti uji kompetensi.

"Ini (uji kompetensi) mau mulai. Ponsel mau ditinggal di tas," kata Yudi ketika dihubungi sebelum tes dimulai.

Sebelumnya, Senin (6/12/2021), sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK.

Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.

Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.

"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12/2021).

Baca juga artikel terkait EKS PEGAWAI KPK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Nur Hidayah Perwitasari