Menuju konten utama
Sistem Proprosional Tertutup

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Hamda Zoelva sebut pengalaman 4 kali pemilu, tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Dukung Pemilu Proporsional Tertutup
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva usai menjenguk Presiden Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mendukung wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Menurut dia, sistem pemilu terbuka telah gagal untuk menyajikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pengalaman 4 kali pemilu, terbukti tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/1/2023).

Hamdan menilai sistem pemilu proporsional terbuka tidak membuat wakil rakyat terpilih ikut menjadi terbuka. Hamdan malah khawatir kuasa oligarki mencengkram lebih kuat bila sistem pemilu terbuka terus dipertahankan.

“Justru yang terbukti adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat. Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme," terangnya.

Hamdan menilai ancaman korupsi untuk mencari modal pemilu tak bisa terhindarkan bilamana sistem pemilu terbuka tetap dilanjutkan. Dirinya memberi bukti dengan banyaknya wakil rakyat yang ditangkap KPK akibat mencari modal politik dengan korupsi.

"Karena kuasa uang dan modal untuk memenangkan pertarungan dalam pemilu, maka tidak bisa dihindari nafsu mengakumulasi modal ketika menjabat, berakibat terbukti banyaknya wakil rakyat yang harus berurusan dengan korupsi dan ditangkap KPK," jelasnya.

Apabila sistem pemilu berubah menjadi tertutup, kata Hamdan, maka besar kemungkinan reformasi partai politik dapat dilakukan. Partai politik akan menjadi badan hukum milik publik dan bukan milik elite.

“Dengan sistem proporsional terbuka yang melanggengkan oligarki, tidak memungkinkan untuk mewujudkan demokrasi dan keadilan ekonomi yang dicita-citakan oleh konstitusi," ungkapnya.

Selain kepada para peserta pemilu yang merupakan politikus partai, Hamdan juga mengkritik penyelenggara pemilu yang boros dalam menggunakan anggaran. Hamdan menyebut apabila pemilu dengan sistem proporsional tertutup proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi lebih sederhana, biaya lebih murah, prinsip demokrasi tetap dipertahankan.

“Akuntabilitas pemerintah tetap bisa dijaga," terangnya.

Baca juga artikel terkait SISTEM PROPORSIONAL TERTUTUP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz