Menuju konten utama

Eks Anggota DPR Djamal Aziz Minta KPK Ubah Jadwal Pemeriksaannya

Djamal Aziz mendatangi KPK, pada hari ini, untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya. Dia mengklaim ingin jadwal pemeriksaannya dipercepat.

Eks Anggota DPR Djamal Aziz Minta KPK Ubah Jadwal Pemeriksaannya
Mantan anggota DPR Djamal Aziz tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura Djamal Aziz mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (23/4/2018).

Djamal datang untuk meminta KPK memastikan penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Dia berharap bisa diperiksa pekan ini. Djamal mengaku ingin mempercepat jadwal pemeriksaannya karena memiliki kegiatan lain.

"‎Saya berharap Minggu ini, tapi belum ditelepon [KPK]. Saya menunggu reschedule [penjadwalan ulang]. [Maka] datang ke sini. Saya tanya [KPK], kapan saya dipanggil," kata Djamal di kantor KPK, Jakarta, pada Senin (23/4/2018).

Namun, menurut dia, penyidik KPK belum bisa memastikan penjadwalan ulang pemeriksaannya karena ada kegiatan di luar. Ia belum tahu kapan akan diperiksa lagi. Dia berharap pemeriksaannya bisa segera dijadwal ulang.

"Jadi saya minta dijadwal sesegera mungkin biar saya enggak punya beban," kata Djamal.

Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengaku tidak mengenal Markus Nari karena sudah tidak aktif di Komisi II sebelum pembahasan proyek e-KTP bergulir. Sebab, dia sudah dirotasi ke Komisi X sejak 18 Agustus 2010.

Sebaliknya, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha justru mengatakan Djamal meminta jadwal pemeriksaan ditunda.

"Minta penundaan pemeriksaan," kata Priharsa saat dihubungi Tirto. Priharsa juga belum menjelaskan kapan KPK akan memeriksa Djamal kembali.

Djamal telah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dia tercatat pernah diperiksa untuk Anang Sugiana Sudiharjo pada 8 Januari 2018. Djamal juga pernah diperiksa untuk tersangka Markus Nari pada Senin (16/4/2018).

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom