Menuju konten utama

Ekonom Indef Sebut Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Naiknya Inflasi

Peneliti Indef menilai kenaikan tarif ojek onlien akan memicu peningkatan inflasi, berkurangnya PDB, hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.

Ekonom Indef Sebut Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Naiknya Inflasi
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Tarif ojek online terhitung mulai Minggu (11/9/2022) kemarin resmi mengalami kenaikan. Terkait hal itu, Peneliti Indef Nailul Huda menuturkan ada beberapa dampak dari kenaikan tersebut yakni memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.

Dia menilai hal tersebut karena sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.

"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69 persen (Agustus 2022). Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," katanya dalam paparan rilis survei nasional Polling Institute bertajuk "Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi" secara daring dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).

Sementara itu, pihaknya telah menghitung jika kenaikan tarif ojol bisa memicu meningkatnya inflasi hingga dua persen, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun. Tidak hanya itu, dia menilai akan berdampak menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen.

"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.

Dia juga menjelaskan kenaikan tarif ojol mendorong kenaikan inflasi nasional hingga 0,5 persen, maka pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar. Tidak hanya itu, upah tenaga kerja turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.

"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," bebernya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online sebesar 6-10 persen yang mulai berlaku Minggu ini. Penyesuaian tarif tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol meski tarif dinaikkan.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN TARIF OJOL

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin