Menuju konten utama

Effendi Simbolon Mengaku Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan

Effendi menyesalkan adanya intimidasi serta doxing yang terjadi ke dirinya. Namun, ia tak akan bawa ke jalur hukum.

Effendi Simbolon Mengaku Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir untuk memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengaku dirinya sempat mendapatkan ancaman pembunuhan setelah pernyataannya mengenai TNI viral.

“Handphone saya 24 jam nggak berhenti berdering. Ancaman nyawa. Semua [keluarga juga]. Iya [ancaman pembunuhan]” kata Effendi di Ruang MKD DPR RI pada Kamis, 15 September 2022.

Effendi menyesalkan adanya intimidasi serta doxing yang terjadi kepada dirinya. Namun demikian, ia mengaku tak akan menindaklanjuti hal tersebut melalui jalur hukum.

“Saya sayangkan adanya proses-proses lanjutan yang mengintimidasi, bukan zamannya lagi lah. Hanya seorang Effendi Simbolon kemudian dikepung dengan begitu hebatnya. Alamat rumah saya disebar," katanya.

"Enggak (diproses lewat jalur hukum), jauh di atas hukum," imbuhnya.

Terkait wacana dipertemukannya dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, ia mengatakan tak keberatan.

Anytime ketemu, saya yang minta, kok," katanya.

Dalam kasus ini, MKD DPR telah menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik oleh Effendi Simbolon. Keputusan tersebut dibacakan setelah MKD melakukan pemanggilan terhadap Effendi, Kamis, 15 September 2022.

“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran etik terhadap Effendi Muara Sakti Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Wakil Ketua MKD Habiburrokhman saat membacakan putusan di ruang MKD, Kamis, 15 September 2022.

Dalam putusan tersebut, Habiburrokhman menjelasakan bahwa pernyataan Effendi secara substansi adalah sebuah ktitikan yang membangun TNI.

Selain itu, Effendi Simbolon juga memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.

“Dr Effendi Muara Sakti Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya," kata Habiburrokhman.

Effendi dilaporkan ke MKD DPR RI akibat pernyataannya yang menyebut TNI tak ubahnya gerombolan dan ormas.

“Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat kerja DPR RI bersama Panglima TNI, Kasad, Kasau dan Kasal pada Senin (5/9/2022).

Baca juga artikel terkait EFFENDI SIMBOLON atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz