Menuju konten utama

Efek Gagal Bayar Duniatex Bikin NPL Eximbank Berpotensi Bengkak

Rasio Kredit Bermasalah Indonesia Eximbank berpotensi membengkak karena dampak gagal bayar kupon global bond anak usaha Duniatex.  

Efek Gagal Bayar Duniatex Bikin NPL Eximbank Berpotensi Bengkak
Ilustrasi pabrik textile duniatex. FOTO/istockphoto

tirto.id - Dampak gagal bayar kupon global bond anak usaha Duniatex berpotensi membuat rasio kredit bermasalah (NPL) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank membengkak, dari 14,46 persen per 30 Juni 2019, menjadi 14,52 persen. Sebab, portofolio kredit Eximbank di kelompok usaha Duniatex mencapai Rp3,04 triliun.

Fasilitas pembiayaan itu diberikan LPEI kepada Grup Duniatex melalui sindikasi maupun bilateral, yakni kepada PT Delta Dunia Textile, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT delta Dunia Textile, dan PT Delta Dunia Sandang Textile.

"Masing-masing sebesar Rp1,2 triliun, Rp,1,5 triliun, Rp54 miliar dan Rp289 miliar," kata Coporate Secretary Emalia Tisnamisastra lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski demikian, kata Emalia, kondisi likuiditas LPEI hingga saat ini dapat terjaga di level yang aman dalam bentuk penempatan pada bank dan efek-efek SBN sebesar Rp15 triliun serta committed line sebesar ekuivalen Rp1,5 triliun.

Saat ini, LPEI telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani perkara gagal bayar tersebut. Salah satunya memanggil debitur untuk meminta penjelasan atas kondisi yang dihadapi serta meminta komitmen Duniatex untuk menyelesaikan kewajibannya, seperti dengan melakukan penjualan aset nonproduktif.

LPEI juga bakal melakukan konsolidasi dengan kreditur-kreditur terutama dari bank Himbara, hingga menunjuk konsultan independen untuk membantu LPEI menetapkan langkah-langkah penyelamatan.

Lantaran itu lah hingga saat ini LPEI belum bisa memastikan skema restrukturisasi karena menunggu rekomendasi konsultan dan kesepakatan dengan kreditur lain.

Namun, LPEI memastikan bahwa pembiayaan pada Duniatex dijamin dengan fixed asset dalam bentuk tanah, bangunan, dan mesin dengan security coverage ratio sebesar 124 persen untuk kredit bilateral dan 263 persen untuk sindikasi.

Baca juga artikel terkait DUNIATEX atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom