Menuju konten utama

WHO Surati Jokowi agar Tetapkan Status Darurat Nasional COVID-19

WHO secara resmi menyurati Presiden Jokowi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.

WHO Surati Jokowi agar Tetapkan Status Darurat Nasional COVID-19
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/2/2020).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya akan berbicara dengan pihak World Health Organization (WHO) untuk menjelaskan cara Indonesia dalam menangani pandemi corona yang terus meningkat. Per Jumat sore, 13 Maret 2020, pasien positif COVID-19 berjumlah 69.

“Sore ini saya akan bertelpon dengan dirjen WHO untuk mendapatkan informasi dan kami informasikan apa yang telah kami kerjakan,” kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat kemarin.

Selain itu, pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien untuk membahas penanganan COVID-19. “3 hari lalu saya telah telpon PM Lee Hsien Loong terutama berbicara perbatasan di Batam," kata Jokowi.

Jokowi pun menuturkan, pemerintah akan berusaha menciptakan komunikasi terbuka dengan masyarakat. Ia mengklaim informasi tersebut akan disampaikan secara reguler meski tidak semua dibuka pemerintah.

"Pemerintah juga terus berupaya menciptakan komunikasi publik yang aktif reguler setiap hari dan terbuka kepada masyarakat untuk cegah kesimpangsiuran informasi. Jubir telah kita tunjuk kita tahu semuanya," kata Jokowi.

WHO Surati Jokowi

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menyurati Presiden Jokowi untuk meningkatkan kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi pandemi virus corona jenis baru COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen WHO dan ditujukan pada Jokowi tertanggal 10 Maret 2020 tersebut WHO merekomendasikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.

Dalam awal surat, Tedros menyampaikan bahwa cara untuk mengalahkan virus COVID-19 adalah setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan menahan penyebarannya.

Tedros menyebut bahwa WHO telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara.

Untuk tujuan ini, lanjut dia, WHO terus mendesak negara-negara untuk fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan dengan kapasitas sistem kesehatan yang bervariasi di negara tersebut.

WHO dalam surat tersebut sangat merekomendasikan bagi negara di mana ada transmisi lokal yang sedang berlangsung, tidak terdeteksi, atau kurang terdeteksi, untuk melakukan tindakan mendesak guna mengurangi penularan dan mencegah penyebaran lebih lanjut.

"Meningkatkan mekanisme tanggap darurat termasuk deklarasi darurat nasional. Mengedukasi dan mengkomunikasikan secara aktif kepada publik melalui komunikasi risiko yang sesuai dan keterlibatan masyarakat," kata Tedros seperti dikutip Antara.

Selain itu mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan riwayat kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus. WHO juga merekomendasikan untuk memperluas pengawasan COVID-19 dengan menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang sudah ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

Juga menguji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, riwayat kontak kasus yang terkonfirmasi, melakukan uji laboratorium untuk pasien yang teridentifikasi melalui sistem pengawasan penyakit pernapasan.

Selanjutnya rekomendasi untuk membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan terdesentralisasi agar memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok-kelompok penularan supaya dapat mengambil tindakan segera.

WHO merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya memeriksa kasus-kasus dengan riwayat kontak langsung terhadap kasus positif, tetapi juga memeriksa semua pasien yang menderita penyakit seperti influenza dan penyakit pernapasan akut berat.

Selain itu mengintensifkan langkah-langkah promosi kesehatan kepada masyarakat termasuk kebersihan tangan, etika batuk, dan mempraktikkan jarak sosial.

Tedros berharap pemerintah Indonesia bisa menerapkan langkah-langkah rekomendasi WHO tersebut karena merupakan intervensi kesehatan yang krusial dan sangat dibutuhkan untuk bisa mengatasi virus tersebut.

WHO juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk bisa menyediakan informasi yang detail kepada WHO terkait pendekatan pengawasan yang dilakukan, identifikasi kontak, pelacakan riwayat kontak, atau rangkuman apapun tentang COVID-19 di Indonesia.

Menurut Tedros, informasi tersebut penting agar WHO bisa memfasilitasi penilaian risiko yang lebih komprehensif secara global dan untuk berkolaborasi dan berkoordinasi secara efektif dengan kementerian kesehatan dan otoritas nasional terkait dari semua negara yang terdampak.

Tedros mengatakan WHO melalui WHO Regional Asia Tenggara maupun kantor perwakilan WHO di Indonesia siap mendukung pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19 dengan bekerja sama melalui kementerian terkait.

Baca juga artikel terkait WABAH CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz