Menuju konten utama

Suara Nyaring Demokrat di DPR Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

Salah satu partai di parlemen yang menolak RUU Cilaka adalah Demokrat. Pengamat menilai ini adalah cara mereka menaikkan pamor.

Suara Nyaring Demokrat di DPR Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato politiknya pada cara penutupan Pembekalan Caleg DPR-RI Periode 2019-2024 Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (11/11/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Partai Demokrat adalah salah satu partai di parlemen yang cukup nyaring menolak RUU Cipta Kerja (sebelumnya Cipta Lapangan Kerja alias Cilaka). RUU ini dibikin pemerintah dan ditolak mentah-mentah serikat buruh karena mengebiri banyak hak-hak pekerja yang diatur dalam UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Salah satu bagian yang dikirik partai berlambang Mercy ini adalah Pasal 170 BAB XIII Ketentuan Lain-Lain. Pasal tersebut mengatur pemerintah pusat dapat mengubah ketentuan dalam UU Cilaka menggunakan Peraturan Pemerintah. Sebelum melakukan itu mereka hanya perlu "berkonsultasi dengan pimpinan DPR RI."

Peraturan ini menabrak hierarki hukum di Indonesia dan cenderung memusatkan kekuasaan ke tangan pemerintah pusat seperti di era Orde Baru.

Belakangan Menkumham Yasonna Laoly, juga Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan pasal tersebut hanya salah ketik. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan masalah sebenarnya adalah "salah tafsir."

Salah satu kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi XI DPR Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan alasan salah ketik "tidak masuk akal." Menurutnya "ini jelas memang keinginan pemerintah."

"Apakah salah ketik sepanjang itu? Salah ketik dalam bentuk 1 pasal dan 3 ayat? Salah ketik biasanya tidak substantif, padahal jelas isi pasal ini sangat substantif," kata Didi lewat keterangan tertulis pada Rabu (19/2/2020) pagi.

Didi lantas mendorong pasal tersebut "dihapus saja" dan seluruh draf ditarik. "Namun akui [terlebih dulu] itu memang keinginan pemerintah sejak awal," katanya. "Selanjutnya rumuskan ulang sehingga menjadi RUU yang lebih baik."

Selain pasal 170, Partai Demokrat juga mengkritisi dua pasal yang merevisi UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan pasal ini potensial mengekang kebebasan pers.

Kritik Partai Demokrat juga terkait target waktu yang dibebankan ke pemerintah ke DPR. Pemerintah mau peraturan ini rampung dan disahkan dalam waktu 100 hari. Menurut anggota Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, target itu tak masuk akal.

"Pengalaman kami, membahas satu pasal saja cukup panjang," katanya, Januari lalu. Menurutnya jika target itu yang dikejar, maka sangat mungkin pembahasan RUU tidak maksimal.

Motif Politik?

Pengajar ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai wajar belaka Partai Demokrat bersuara nyaring karena mereka adalah "partai di luar pemerintahan." Mereka tak tergabung dalam koalisi partai pendukung Presiden Joko Widodo--yang menguasai lebih dari 60 persen kursi di parlemen.

Ujang melihat ada 'udang di balik batu' dari kritik keras Partai Demokrat. Menurutnya lewat kritik-kritik ini "Demokrat lagi mencoba menaikkan citranya kembali."

Upaya ini menurut Ujang penting karena suara Partai Demokrat turun drastis dalam pemilu terakhir. Pada Pilpres 2019 lalu, Demokrat hanya mendapat 10.876.507 suara atau setara 7,77 persen. Angkanya anjlok dibanding Pileg 2014 yang mencapai 10,9 persen atau setara 12.728.913 suara.

Target Partai Demokrat yang terdekat, kata Ujang, adalah Pilkada 2020. Sementara target jangka lebih panjang tak lain Pilpres 2024. "[Kritik mereka ke pemerintah saat ini] pasti bakal berpengaruh ke AHY sama Ibas," Ujang menegaskan.

Dua putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini kabarnya akan maju di Pilpres 2024, atau setidak-tidaknya meneruskan kepemimpinan sang ayah di partai.

Toh, katanya, cara serupa pernah digunakan PDIP selama 10 tahun Indonesia di bawah SBY dan Partai Demokrat. Ketika itu PDIP, misalnya, bersuara keras saat SBY berencana menaikkan harga BBM. Kader-kader mereka bahkan menggelar aksi massa seperti kelompok masyarakat sipil pada umumnya. Cara seperti ini berhasil menempatkan mereka sebagai pemenang pemilu sekaligus membawa Joko Widodo ke kursi Presiden pada 2014.

"Hasilnya kelihatan, kan? Jadi sepertinya cara itu yang bakal dilakukan oleh Demokrat," pungkasnya.

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean membantah semua 'pembacaan' tersebut. "[Kritik RUU Cilaka] sama sekali tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024 dan masih sangat jauh," kata Ferdinand kepada reporter Tirto.

Menurutnya, Partai Demokrat sudah sejak 2014 lalu mengambil sikap "penyeimbang," dalam arti kritis terutama terhadap isu-isu yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas. Ferdinand mengatakan RUU Cilaka adalah salah satunya.

"Demokrat akan meluruskan yang inkonstitusional dan menolak yang tidak berpihak kepada rakyat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU CILAKA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino