Menuju konten utama

E Commerce Picu Transaksi Jasa Pengiriman Hingga Rp 240 Tril

Data Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia Jawa Tengah menyebut pertumbuhan e-commerce memacu pertumbuhan bisnis jasa pengiriman barang. Pada 2015, transaksi di industri jasa pengiriman barang mencapai Rp 240 Triliun.

E Commerce Picu Transaksi Jasa Pengiriman Hingga Rp 240 Tril
Penyortiran paket di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Data Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jawa Tengah menyebut pertumbuhan e-commerce memacu pertumbuhan bisnis jasa pengiriman barang. Pada 2015, transaksi di industri jasa pengiriman barang mencapai Rp 240 Triliun.

"Dari total transaksi Rp150 triliun di 2014, pada 2015 menembus Rp240 triliun," kata Ketua Asperindo Jateng Tony Winarno di Semarang, Senin (29/2/2016).

Menurut Tony, peningkatan tersebut merupakan dampak positif dari bisnis e-commerce yang sudah menjadi hal jamak bagi masyarakat di Indonesia.

Meski tumbuh baik, pihaknya berharap pada tahun ini capaian tersebut tumbuh antara 5-6 kali lipat dari capaian tahun lalu.

Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya berupaya menerapkan Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2008 mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Yang ingin kami sosialisasikan kepada para pelaku UMKM ini adalah agar mereka mulai menerapkan penjualan melalui 'online' atau jaringan internet. Mereka tidak perlu memiliki website sendiri tetapi cukup bekerja sama dengan 'online marketing'," katanya.

"Paling tidak kita bisa mengikuti Tiongkok. Pencapaian transaksi penjualan melalui e-commerce di negara tersebut pada tahun 2015 mencapai Rp 5.200 triliun," tambahnya.

Menurut Tony, mayoritas usaha yang penjualannya melalui e-commerce di negara tersebut adalah usaha rumah tangga. Oleh karena itu, pelaku UMKM di Indonesia tidak perlu berkecil hati.

"Dalam hal ini, pelaku usaha jangan berharap Pemerintah mendukung secara habis-habisan. Pada dasarnya, sudah banyak kebijakan Pemerintah yang sifatnya melindungi perdagangan dan produk dalam negeri. Bagaimanapun juga, kita harus bergerak dengan menciptakan pasar sendiri salah satunya melalui sistem online," katanya.

Baca juga artikel terkait ASPERINDO atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH