Menuju konten utama

DWP 2019 Dapat Izin Pemprov DKI & Potensi Pendapatan Capai Rp10 M

Pada kegiatan DWP 2017 misal, pajak minuman mencapai Rp2,5 miliar, sementara untuk hiburan bisa mencapai Rp7,5 miliar.

DWP 2019 Dapat Izin Pemprov DKI & Potensi Pendapatan Capai Rp10 M
Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi izin gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. Acara itu akan berlangsung mulai Jumat (13/12/2019) sampai 15 Desember mendatang, di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menegaskan kepada penyelenggara acara DWP agar menaati aturan hukum yang berlaku.

"Nanti dalam pelaksanaannya kegiatan DWP, harus menaati semua aturan. Khususnya terkait soal larangan narkorba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada,” kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Alberto mengaku telah memanggil dan meminta panitia penyelenggara untuk membuat komitmen secara tertulis agar menaati peraturan yang berlaku.

"Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan,” kata dia.

Alberto menjelaskan DWP merupakan acara yang besar dan berkelas. Salah satu tujuannya untuk mendatangkan wisatawan Indonesia maupun mancanegara.

Ia berharap dengan adanya acara tersebut, dapat mengundang lebih banyak lagi wisatawan yang datang ke DKI Jakarta. Sehingga Jakarta menjadi destinasi wisata yang unggul dan menambah perekonomian ibu kota.

"Apakah itu dalam bentuk serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah. Kami juga meningkat dan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," ucap dia.

Alberto menerangkan terdapat dua objek pajak yang dikenakan untuk acara DWP, yakni pajak makanan sebesar 10 persen dan hiburan 20 persen.

Pada kegiatan DWP 2017 misal, kata dia, dari pajak minuman mencapai Rp2,5 miliar. Sementara untuk hiburan sendiri bisa mencapai Rp7,5 miliar.

"Dari tahun lalu dengan penyelenggaraan [kegiatan DWP] dua hari sebesar Rp10 miliar," kata dia.

Alberto menerangkan Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan panitia penyelenggara untuk mengamankan kegiatan DWP 2019.

Salah satunya untuk mengantisipasi sejumlah massa yang melakukan unjuk rasa menolak acara tersebut. Dua hari belakangan ini, terdapat sejumlah organisasi yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan acara DWP 2019.

"Untuk pihak yang penolakan akan kami ajak duduk bareng, ketemuan dengan pihak penyelenggara. Kami cari tentang mediasi sehingga akan ada satu kesepakatan yang bisa kita sama-sama," jelas dia.

Baca juga artikel terkait DWP atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz