Menuju konten utama
Periksa Data

Dulu Ahok, Kini Anies: Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI Jakarta

Salah satu yang terendah adalah anggaran urusan perumahan rakyat. Ingat program DP Nol Rupiah?

Dulu Ahok, Kini Anies: Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI Jakarta
Header Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI. tirto.id/Quita

tirto.id - Isu lama bersemi kembali: penyerapan anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hingga 13 November 2018, anggaran yang terserap baru 54 persen. Padahal, tahun anggaran berjalan tinggal tersisa kurang dari dua bulan.

"Kepala SDA suruh tanggung jawab, Anda tanya sama dia, dia suruh tanggung jawab," kata Anies kepada wartawan (7/11/2018).

Yang ditunjuk Anies adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan. Ia bertanggung jawab mempercepat proses pembebasan lahan terkait proyek normalisasi sungai Ciliwung. Serapan anggaran Dinas Sumber Daya Air saat itu baru 27 persen, padahal 2018 akan berakhir dalam kurang dari dua bulan.

Hingga 13 November 2018 pukul 17.00 WIB, setidaknya terdapat delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI dengan penyerapan anggaran kurang dari 50 persen. Salah satunya Dinas SDA.

Infografik Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Dari total 58 SKPD termasuk pemerintahan kota administratif, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota merupakan SKPD dengan serapan terendah sebesar 19,21 persen. Dinas SDA menempati posisi kedua terendah: 29,97 persen anggaran.

SKPD dengan serapan tertinggi yaitu Biro Pendidikan dan Mental Spiritual sebesar 95,46 persen.

Serapan yang baru setengah dari total anggaran tersebut disorot oleh DPRD DKI. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, menyoroti salah satu faktor penyebab rendahnya serapan anggaran karena fungsi pemerintahan banyak dijalankan pejabat pelaksana tugas.

"Namanya Plt itu dia tidak akan menggunakan kewenangan secara maksimal," kata Gembong (12/11/2018).

Lalu, apakah kinerja gubernur sebelumnya lebih baik?

Penyerapan Terendah Era Ahok Awal

Berdasarkan data realisasi penyerapan APBD per tahun, penyerapan anggaran DKI setiap tahunnya tidak terlalu fluktuatif. Sejak era Gubernur Joko Widodo pada 2012 hingga Djarot Syaiful Hidayat pada 2017, penyerapan anggaran berkisar pada level 70 hingga 80 persen.

Infografik Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Perbedaan mencolok terjadi pada 2014. Penyerapan APBD DKI pada akhir 2014 tercatat sebesar 59,39 persen dengan penyerapan belanja tidak langsung 73,78 persen dan belanja langsung 54,10 persen.

Jenis belanja yang serapannya cukup rendah yaitu belanja bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota/Kabupaten sebesar 37,54 persen. Pada tahun sebelumnya, pos belanja tersebut terserap sebesar 71,02 persen.

Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan rendahnya serapan tahun itu dikarenakan pemerintah provinsi sedang melakukan efisiensi. Ia menolak disebut tidak bekerja dengan baik.

Pada tahun tersebut, Ahok juga ditinggal pasangannya, Joko Widodo, yang maju dalam pemilihan presiden dan kemudian menang. Ahok pu menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo.

Pengalaman Ahok memimpin Jakarta sendiri juga dirasakan Anies tahun ini. Berpasangan dengan Sandiaga Uno, keduanya baru mulai memimpin Jakarta pada akhir 2017. Namun, pada 9 Agustus lalu, Sandiaga maju ke gelanggang pemilihan presiden 2019 dan mundur dari kursi wakil gubernur DKI.

Realisasi serapan anggaran pada tahun pertama pemerintahan Anies—meskipun belum mencapai akhir tahun—menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Total serapan anggaran per 13 November 2018 baru mencapai 54,95 persen.

Pos belanja yang turun cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya ialah belanja modal dengan serapan sebesar 30,81 persen. Padahal, di tahun sebelumnya, pos tersebut terserap hingga 71,67 persen.

Dalam laporan Tirto terkait satu tahun kepemimpinan Anies, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Amin Subekti mengakui perencanaan yang buruk menghambat penyerapan anggaran. Terhambatnya proses lelang membuat serapan anggaran menjadi rendah.

Pada 2017, serapan anggaran DKI mencapai yang tertinggi sejak 2012. Setelah ditinggal pasangannya, Ahok, yang mundur diri karena kasus penodaan agama, Djarot resmi dilantik sebagai gubernur pada 15 Juni 2017 dan berakhir pada Oktober tahun yang sama. Anggaran DKI Jakarta 2017 terserap sebesar 82,56 persen..

Serapan Rendah: SKPD yang Membawahi Program DP 0 Rupiah

Meskipun penyerapan anggaran berada pada kisaran 70-80 persen setiap tahunnya, tidak berarti penyerapan di tiap bidang urusan pemerintahnya berjalan dengan optimal. Beberapa jenis urusan pemerintah hampir selalu termasuk 5 penyerapan terendah, yakni: lingkungan hidup, perumahan rakyat, dan pekerjaan umum.

Urusan lingkungan hidup yang salah satunya terkait urusan ruang terbuka hijau dan pertamanan tercatat beberapa kali punya serapan anggaran yang rendah seperti pada 2012 hingga 2014.

Infografik Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Infografik Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Infografik Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Infografik Periksa Data Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Selain itu jenis urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat beberapa kali tercatat punya penyerapan anggaran yang rendah. Lambatnya pengerjaan dikarenakan pembebasan lahan serta proses lelang yang lambat beberapa kali diklaim sebagai penyebab program-program dalam jenis urusan tersebut tidak berjalan dengan baik.

Tahun ini, angka serapannya 16,12 persen. Pada tahun-tahun sebelumnya, urusan tersebut juga tercatat sebagai salah satu bidang serapan terendah. Sejalan dengan kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota sebagai SKPD dengan serapan terendah sebesar 19,34 persen.

Salah satu kinerja SKPD tersebut yang diperbincangkan tahun ini tentunya rumah DP nol rupiah. Bahkan sang kepala dinas, Agustino Darmawan, dicopot pada awal Juni lalu. Ia dianggap tidak cakap dalam merealisasikan program tersebut. Selanjutnya ia digantikan Plt Meli Budiastuti.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan skema keuangan rumah DP nol rupiah pun tidak selesai sesuai target April lalu. Program tersebut baru diresmikan pada 12 Oktober 2018.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Hanif Gusman

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hanif Gusman
Editor: Maulida Sri Handayani