Menuju konten utama

Dugaan Suplai Senjata OPM di Balik Penangkapan Pilot Anton Gobay

Anton Gobay merupakan pilot asal Papua yang ditangkap polisi Filipina atas kasus kepemilikan senjata api.

Dugaan Suplai Senjata OPM di Balik Penangkapan Pilot Anton Gobay
Ilustrasi Senjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polri dan instansi terkait masih mengusut kasus Anton Gobay, warga negara Indonesia yang ditangkap pada 7 Januari 2023 di daerah Kiamba, Provinsi Sarangani, Filipina, karena kedapatan membawa senjata api.

Dia diringkus bersama warga negara Filipina, Michael Tino dan Jimmy Desales Abolde, saat polisi melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Mereka tengah berada di atas becak motor.

Anton diduga mencari senjata untuk kelompok pro kemerdekaan Papua. Perkara ini turut dipantau oleh KBRI Manila dan KJRI Davao. Berikut informasi terbarunya per Jumat 13 Januari 2023:

Polisi Kirim Tim

Polri mengirim perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubinter Bareskrim, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina perihal Anton Gobay.

"Polri telah mengirimkan 8 personel, (mereka) ini akan menuju Kota Manila untuk berkoordinasi dengan otoritas Filipina," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa, 10 Januari 2023.

Hingga kini ia belum bisa menerangkan informasi terbaru lantaran masih dalam proses pengusutan perkara. "Kami menghargai proses hukum Polisi Filipina dan begitu sampai, delapan personel akan berkoordinasi. Hasilnya akan kami sampaikan," ucap Ramadhan.

Senjata dan Amunisi

Kepolisian Filipina menggeledah Anton cs, hasilnya ada 10 senjata api laras panjang jenis Colt AR-5, 9mm Para, 20 magasin dan 10 popor senapan. Polisi pun menanyakan surat izin kepemilikan senjata, tapi mereka tak dapat menunjukkannya. Maka polisi membawa mereka ke markas guna pemeriksaan lanjutan.

Seorang Pilot

Anton merupakan pria asal Papua yang bekerja di Filipina. "Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot, yang bekerja di Filipina," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Dugaan Penyuplai Kelompok Bersenjata

Irjen Krishna Murti berujar berdasar hasil pemeriksaan sementara, Anton bakal membawa senjata ilegal tersebut ke Papua. "AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata dia.

Hingga berita ini ditayangkan Tirto sudah mencoba menghubungi pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun belum ada respons.

Baca juga artikel terkait PEREDARAN SENJATA API ILEGAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky