Menuju konten utama

Duduk Perkara Sumbangan 'Nasi Anjing' di Tj. Priok yang Bikin Ricuh

Ribut-ribut pembagian 'nasi anjing' di Tj. Priok hanya  "salah persepsi antara pembuat atau pemberi dengan penerima."

Duduk Perkara Sumbangan 'Nasi Anjing' di Tj. Priok yang Bikin Ricuh
Relawan membungkus paket sembako bantuan dari berbagai perusahaan di Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/4/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.

tirto.id - Sebuah video beredar luas dan lekas memicu kontroversi. Isinya merekam pengakuan seorang ibu-ibu yang mendapat bungkusan 'nasi anjing'.

"Dikasih sama tiga orang. Namanya nasi, saya ambillah. Ini ada tulisan namanya nasi anjing," katanya. Di bungkusan nasi terdapat logo kepala anjing dengan keterangan tulisan: "nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing." Tercetak pula tagar #Jakartatahanbanting.

'Nasi anjing' setidaknya dibagikan di RT 01 RW 07 Kelurahan Papanggo dan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kata Suarno (48), ketua RT 01 kepada reporter Tirto, Senin (27/4/2020). RT-nya dan Warakas bersebelahan.

Menurutnya si pembagi 'nasi anjing' menggunakan mobil Toyota Avanza pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 16.30 di sepanjang jalan Papanggo-Warakas. "Mereka turun dari mobil, kasih orang-orang yang ada di pinggir jalan."

Ramadan yang sudah memasuki hari kedua, juga masa pandemi yang bikin susah, membuat orang-orang tidak menolak diberikan makanan gratis. Diperkirakan ada 25 bungkus nasi dibagi di Papanggo, sementara di Warakas sekitar 30.

Suarno mengatakan di daerahnya memang banyak para dermawan kerap memberi makan gratis, terutama hari Jumat.

Segera setelah dibagi, beberapa warga sadar kalau ada yang berbeda dari bungkus makanan. Anjing, terutama dalam tradisi Islam, adalah hewan yang bahkan air liurnya saja najis tersentuh.

Seorang anggota Karang Taruna lantas bertanya ke penerima bantuan sembari merekam. Video itu dibagikan ke grup Whatsapp warga Papanggo dan Warakas yang menurut Suarno membuat "warga marah."

"Kalau sudah nama nasi anjing, seolah-olah nama kami anjing, seolah-olah kami bukan manusia. Apalagi di Islam anjing itu identik haram," katanya.

Suarno juga kecewa karena si pemberi 'nasi anjing' tidak izin. "Kalau ada kejadian gara-gara nasi itu, siapa yang mau tanggung jawab?" Atas dasar itu semua ia lantas lapor ke Polres Jakarta Utara. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, agar diperketat kalau ada bagi-bagi kaya gitu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan."

Klaim Halal dan Minta Maaf

Belakangan diketahui kalau pemberi 'nasi anjing' adalah Yayasan Qahal Family, lembaga sosial independen. Reporter Tirto telah menghubungi pendiri yayasan Biantoro Setijo pada Senin (27/4/2020), tapi yang bersangkutan belum mau menjawab. "Coba kita sama-sama carikan waktu, ya," katanya.

Di Instagram, seorang anggota komunitas bernama Andi mengatakan meski namanya 'nasi anjing', sama sekali tak ada kandungan hewan itu di makanan. Isi bungkusan adalah nasi, orek, cumi, teri, sosis, dan bakso.

Alasan menggunakan nama 'nasi anjing' karena porsinya yang lebih besar dari 'nasi kucing'--yang dengan mudah ditemukan di angkringan-angkringan. "Porsi bukan untuk kenyang, tapi bertahan. Kita harus bertahan dari kondisi saat ini," katanya. "Semua bahannya halal, dijamin."

Selain itu, nama 'anjing' juga dipilih karena binatang itu sudah terkenal setia.

Kasus ini sempat ditangani polisi. Polisi menyambangi tempat pembagian 'nasi anjing' pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 00.15. Mereka juga mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara termasuk pihak yayasan.

Setelah itu polisi menyimpulkan hal yang sama dengan pernyataan Andi, bahwa 'nasi anjing' itu halal dan kemarahan warga hanya salah paham.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan ribut-ribut ini karena "salah persepsi antara pembuat atau pemberi dengan penerima." "Mereka [Yayasan Qahal] mengaku tidak ada maksud merendahkan dan menghina pihak manapun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekedar membantu."

Perwakilan yayasan telah meminta maaf, kata Yusri. Kini masalah telah selesai dan kedua belah pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke meja hukum.

Baca juga artikel terkait BANTUAN PANGAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino