Menuju konten utama

Duduk Perkara 'Kandungan Babi' dalam Vaksin COVID-19 AstraZeneca

MUI menyebut Astrazeneca mengandung babi, tapi si pembuat membantah. Bagaimana duduk perkaranya?

Duduk Perkara 'Kandungan Babi' dalam Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Astrazeneca sebelum diberikan kepada warga di Puskesmas Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjatuhkan fatwa haram tetapi boleh digunakan terhadap vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca karena ada kandungan tripsin yang diperoleh dari babi.

"Vaksin AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Walau demikian penggunaan vaksin produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh, Jumat (19/3/2021).

Menanggapi fatwa itu, si pembuat vaksin membantah. Mereka menyatakan produk tidak menggunakan unsur hewani sama sekali, termasuk babi.

Lantas bagaimana duduk perkara penggunaan tripsin dari babi? Kenapa hingga ada silang klaim?

Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo menjelaskan secara umum vaksinasi digunakan untuk menimbulkan antibodi terhadap virus Sars-Cov2. Vaksin itu dibuat dengan virus yang sudah diinaktivasi atau komponen virus Sars-Cov2 yang dipindah ke virus lain, yakni adenovirus. AstraZeneca menggunakan yang disebut terakhir.

Proses produksi vaksin dimulai dengan mengembangbiakkan virus tersebut, dan untuk itu diperlukan sel inang. Proses itu dilakukan dengan menempatkan sel di cawan. Sel akan melekat sangat erat pada cawan. Jika sudah melekat, barulah sel diinfeksikan dengan virus yang hendak dikembangbiakkan.

Selanjutnya virus akan bertambah banyak, tetapi di sisi lain sel inang juga akan bertambah banyak hingga memenuhi cawan, dan itu adalah masalah.

"Kalau ini makin penuh, sel bisa kehabisan napas sehingga sel ini harus dipisahkan," kata Ahmad. "Masalahnya, sel ini, kan, melekat kuat sekali di cawan. Bagaimana melepaskannya supaya dia bisa dipindahkan ke cawan yang lain? Kalau kita gunakan secara fisik atau kasar, nanti mati selnya."

Di sinilah guna enzim tripsin. Tripsin memisahkan sel yang saling melekat dan juga melepaskan sel yang melekat pada cawan sehingga bisa dipindahkan ke cawan lain untuk tumbuh di sana.

"Ketika dia sudah terpisah, ke mana tripsinnya? Tripsinnya sudah hilang," kata dia. "Jadi ketika virus nanti dipanen, di virus ini baik itu Sinovac atau AstraZeneca, tidak ada lagi sel dan tidak ada lagi tripsin."

Ahmad menjelaskan bahwa umumnya enzim tripsin diperoleh dari pankreas babi, tetapi dalam perkembangannya dibuat pula tripsin rekombinan. Tripsin rekombinan diperoleh dari sel yang telah disisipkan gen tripsin, bisa dari gen babi atau gen fusarium (semacam jamur). Merujuk pada rilis AstraZeneca yang mengaku tidak menggunakan unsur hewani, ia menduga tripsin yang digunakan adalah rekombinan dari gen jamur.

Pihak AstraZeneca mengklaim hal itu sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.

Lantas, berdasarkan penjelasan itu, apa MUI membuat kesalahan?

Dokumen Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2021 menjelaskan salah satu tahap pembuatan vaksin adalah "penyiapan bibit vaksin rekombinan (research virus seed) hingga siap digunakan untuk produksi (tahap master seed dan production seed). Organisme rekombinan disiapkan dengan menyelipkan replication-deficient chimpanzee adenovirus (ChAdOx1) pada kromosom bakteri E-coli. Pada tahap terdapat penggunaan tripsin dari babi sebagai salah satu komponen pada media yang digunakan untuk menumbuhkan E-coli dengan tujuan meregenerasi transfeksi plasmid p5713 p-DEST ChAdOx1 NCov-19."

Berdasarkan penjelasan tersebut, Ahmad menyimpulkan bahwa "kita ngomong di alam yang berbeda." "Ini menunjukkan komitmen MUI sejak proses di hulu. Ini bukan hanya hulu, tapi hulu banget," katanya.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, vaksin AstraZeneca dibuat dengan komponen virus yang dipindahkan ke adenovirus. Untuk menyambung keduanya, perlu rekayasa yakni menggunakan bakteri. Ahmad bilang bakteri itu membutuhkan media untuk tumbuh, salah satunya menggunakan protein. Tetapi protein terlalu besar untuk bisa digunakan oleh bakteri, karenanya digunakanlah tripsin dari babi.

"Jadi AstraZeneca juga enggak salah ketika dia mengatakan bahwa dia sudah commit dalam proses GMP tidak menggunakan unsur hewani," kata Ahmad.

Ahmad pun memaklumi jika Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan negara Islam lain memfatwakan vaksin AstraZeneca halal. Berdasarkan penelusurannya, mereka memang tidak menelusuri vaksin itu sampai sejauh MUI. Di sisi lain, Ahmad juga tak menyalahkan MUI sebab standarnya memang memeriksa hingga ke detail terkecil dan MUI harus konsisten terhadap standar yang dibuatnya sendiri.

Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis AstraZeneca pada Senin 8 Maret 2021. Pada 19 Maret, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan merestui penggunaan vaksin ini meski sempat ditangguhkan karena terdapat laporan pembekuan darah di beberapa negara lain. Salah satu kelompok yang bakal menerima vaksin ini adalah warga pondok pesantren di Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait VAKSIN ASTRAZENECA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino