Menuju konten utama

Duduk Perkara Guru Tendang Murid yang Terlambat di SMPN 10 Yogya

Ketua ORI Perwakilan Yogyakarta, Budhi Masturi menyatakan akan mempertimbangkan untuk melakukan investigasi insiden guru diduga menendang murid yang terlambat masuk sekolah di Kota Yogyakarta.

Duduk Perkara Guru Tendang Murid yang Terlambat di SMPN 10 Yogya
Suasana di depan halaman SMPN 10 Yogya, Kamis (21/3/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Seorang guru di SMPN 10 Yogya menendang pantat muridnya pada Rabu (20/3/2019) pagi. Murid itu ditendang setelah datang terlambat ke sekolah dan dinilai mengejek guru.

Guru Mata Pelajaran IPA SMPN 10 Yogya, Tusidi Karyono (50) mengaku telah menendang pantat seorang murid laki-laki kelas 7D berinisial AA.

"Kemarin kejadiannya emosional. Sampai menendang pantatnya [murid] tapi menendang pantatnya tidak menyakitkan karena saya menggunakan punggung kaki," kata Tusidi saat ditemui di SMPN 10 Yogya, Kamis (21/3/2019).

Tusidi mengatakan bahwa ia menendang pantat murid bukan bermaksud untuk menyakiti, tetapi untuk memberikan pelajaran kepada AA yang dinilai selama ini selalu bermasalah di sekolah.

Menurutnya, Ia menendang pantat AA ketika ia bertugas sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan dan hendak memberikan pembinaan pada sejumlah murid yang terlambat. AA merupakan satu dari 25 murid yang terlambat pagi itu.

Tusidi menambahkan, bagi siswa yang terlambat masuk sekolah selama ini telah ada aturan yang diberlakukan.

Mereka terlebih dahulu dikumpulkan di dalam ruangan, diberi wejangan, kemudian diminta membersihkan lingkungan sekolah.

Sebelum diminta membersihkan lingkungan sekolah, kata Tusidi setiap murid ditanya terkait kondisi fisiknya. Jika Memang ada yang sakit maka mereka langsung diminta masuk ke kelas.

Saat itu, satu siswa mengacungkan tangan mengaku sakit diare, Tusidi kemudian melihat murid tersebut memang tampak pucat sehingga langsung diminta masuk ke kelas.

"Terus saya tanya lagi, masih ada yang sakit? Ada dia AA tunjuk jari. Anak ini saya tahu track record-nya, suka berbohong, sudah beberapa kali berbohong, sudah bolak-balik masuk BK [...] Berdasarkan diskusi dengan guru kelasnya si AA ini trouble maker sering membuat gaduh, onar dan kalau dinasehati seperti mengejek," katanya.

Selian itu kata Tusidi, AA juga memiliki banyak catatan yang tidak baik di sekolah, ia pernah lompat dari jendela, merusak fasilitas di ruang musik, bolos hingga enam hari, dan tidak mengikuti kegiatan wajib sekolah.

"Dia mengaku pusing, 'tapi kok kamu tidak pucat?' Dia seperti biasa mancing-mancing emosi gurunya. 'Kamu tidak jujur, pusing kok kuat jalan dari rumah ke sekolah. Dan kamu ketawa-ketawa, menurut saya kamu itu sehat tidak jujur'," kata Tusidi.

Karena menilai AA tidak jujur maka kemudian Tusidi memberikan hukuman dengan memintanya skot jump. Namun ketika diminta, AA beralasan tak tahu apa itu skot jump.

"Saya pegang pundaknya lalu saya bilang ayo jongkok. Saya saking mangkelnya, dia masih seperti mengejek, asumsi saya. Asumsi saya sebagai guru diejek siswa di depan siswa yang lain, jadi saya merasa diremehkan AA," kata dia.

"Sehingga saya menjaga kewibawaan, saya mangkel sampai saya nendang pantatnya pakai punggung kaki. Saya akui ada kontak fisik, asumsi saya ingin menyadarkan dia agar jujur dan tidak meremehkan guru," tambahnya.

Setelah kejadian itu, Tusidi memberikan izin satu hari kepada AA. Ia meminta AA kembali ke rumah dan tidak sekolah hari itu. Namun setelah beberapa menit AA kembali lagi ke sekolah bersama dengan ibunya.

"Ibunya marah-marah. 'Anak saya sekolah kok ditendang'. Kita klarifikasi duduk perkaranya saya bermaksud untuk memperbaiki perilakunya agar tidak bandel," katanya.

Tusidi setelah itu juga mengakui kesalahannya telah menendang AA. Ia kemudian meminta maaf kepada orang tua AA atas perbuatannya.

Kejadian ini kemudian mendapatkan perhatian dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya.

Koordinator Forpi Baharuddin Kamba kemudian mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi terkait kejadian itu.

Menurutnya adanya kontak fisik guru dengan menendang siswa adalah tidak dibenarkan. Meskipun dengan alasan untuk mendisiplinkan, namun kekerasan menurutnya tidak boleh dilakukan terlebih itu terjadi di lingkungan sekolah.

"Kami harapkan tidak terjadi lagi. Kita minta Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan semua sekolah yang ada di Yogyakarta khususnya sekolah negeri," kata Kamba.

Selain Forpi, Ombudsman RI (ORI) perwakilan Yogyakarta juga menaruh perhatian terhadap peristiwa ini.

Ketua ORI Perwakilan Yogyakarta, Budhi Masturi menyatakan akan menginvestigasi kasus tersebut.

"Berkenaan insiden guru yang diduga menendang murid yang terlambat masuk sekolah di Kota Yogyakarta ini, perlu kami sampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan DIY mempertimbangkan untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," kata dia.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari