Menuju konten utama

Dua Periode Jokowi Kasus HAM Tak Tuntas, Ma'ruf: Kami Cari Solusi

Ma'ruf menegaskan, pemerintah tengah mencari solusi menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Dua Periode Jokowi Kasus HAM Tak Tuntas, Ma'ruf: Kami Cari Solusi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp;

tirto.id - Dalam dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi, tak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang dituntaskan. Meski begitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencari solusi menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, Pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik. Antara lain melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten," kata Ma'ruf Amin saat membuka rangkaian kegiatan Peringatan Hari HAM Internasional Tahun 2019 di Gedung Komisi Nasional HAM Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/12/2019).

Ma'ruf mengakui, penuntasan kasus yang belum selesai tersebut memerlukan proses panjang untuk mengatasinya. Namun dia menguatkan sekali lagi, komitmen pemerintah tetap untuk, pemenuhan HAM khususnya di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

"Harus diakui bahwa capaian tersebut ada yang sudah dapat diselesaikan dan ada juga yang belum. Namun ada hal-hal yang memerlukan proses berkelanjutan dan berkesinambungan untuk mencapai standar atau kualitas yang lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.

Ketua MUI nonaktif tersebut menegaskan, pemerintah akan terus memastikan pemenuhan HAM bagi warga negaranya. Tentu hal itu sesuai dengan mandat dan ideologi Pancasila. Untuk pemenuhannya, kata Ma'ruf, pemerintah butuh sokongan dari berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan dunia internasional.

"Tugas Pemerintah adalah memastikan terselenggaranya penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Tugas ini memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen bangsa. Berbagai kerjasama internasional juga aktif dijalin dalam rangka peningkatan kualitas penghormatan terhadap HAM," ujarnya.

Hari HAM Internasional diperingati setiap tanggal 10 Desember sebagai penghormatan atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM di dunia sekaligus didasarkan pada Deklarasi Universal HAM (DUHAM) yang telah berusia 71 tahun.

Untuk memperingati Hari HAM Internasional, Komnas HAM RI menyelenggarakan rangkaian kegiatan, baik di Jakarta maupun di daerah, antara lain pemutaran dan diskusi film, pameran foto, diskusi publik, pentas seni dan Seminar Nasional tentang "20 Tahun UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM" yang digelar pada, Selasa (10/12/2019).

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana