Menuju konten utama

Dua Pelaku Penganiayaan Hermansyah Ditangkap Polisi

Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok meringkus dua pelaku lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan ahli telematika Hermansyah yakni DO dan R.

Dua Pelaku Penganiayaan Hermansyah Ditangkap Polisi
Dua tersangka pelaku pembacokan Hermansyah, Laurens Paliyama (baju biru) dan Edwin Hitipeuw (baju kuning) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/7). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok meringkus dua pelaku lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan ahli telematika Hermansyah yakni DO dan R. Dari lima orang pelaku, saat ini polisi masih memburu satu orang yang masih buron.

"Kita tangkap di Bandung," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu (12/7/2017) malam.

Hendy mengungkapkan petugas masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial ER berdasarkan keterangan istri Hermansyah, Irina Ustinova, seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah pelaku yang mengeroyok Hermansyah sebanyak lima orang dengan menggunakan dua unit mobil.

Selain menangkap DO dan R, petugas telah menyita mobil Yaris yang digunakan Lauren Paliyama bersama tersangka DO dan ER.

Sebelumnya, polisi telah menangkap kedua pelaku berinisial EH dan LP setelahmendapat kabar bahwa pelaku pulang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil usai penyerangan. Keduanya ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika. Saat ini, kedua tersangka dikabarkan tengah diperiksa intensif oleh pihak berwajib.

Seperti diketahui, Hermansyah yang seharusnya menjadi saksi ahli Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dalam kasus yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.

Kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika itu Hermansyah dan adiknya menggunakan 2 mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Hermansyah menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

Setelah Hermansyah turun dari mobil, langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri. Karena kejadian tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala, leher, dan tangan. Korban pun langsung ditolong petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok.

Baca juga artikel terkait HERMANSYAH GNPF MUI DIKEROYOK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri