Menuju konten utama

Dua Komisioner Ombudsman RI Positif Corona COVID-19

Akhir pekan lalu, sesuai arahan Jokowi, komisioner Ombudsman RI mengikuti tes Corona.

Dua Komisioner Ombudsman RI Positif Corona COVID-19
Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyampaikan data sebaran laporan masyarakat pada Laporan Tahunan Ombudsman 2019 di Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

tirto.id - Dua komisioner Ombudsman RI positif terjangkit COVID-19. Mereka ialah wakil ketua dan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dan Lely Pelitasari Soebekty.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengonfirmasi terkait hal itu. Dia meminta agar tak ada penelusuran serampangan terkait privasi kedua komisioner tersebut. Sebab ia tak ingin peristiwa terhadap kasus ke-1 dan 2 Corona yang berakibat trauma, terulang kembali.

"Betul [kedua nama kominioner itu]. Beliau sudah mengizinkan saya untuk menyampaikan. Untuk kasih contoh bahwa ini bukan hal yang tabu atau aib," kata Saragih kepada reporter Tirto, Rabu (25/3/2020).

Jumat pekan lalu, kata Saragih, seluruh komisioner Ombudsman RI melakukan pemeriksaan tes Corona. Menurutnya, ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Dua orang positif dengan status ODP [Orang Dalam Pengawasan]. Dokter menyarankan isolasi mandiri untuk 14 hari ke depan," tuturnya.

Saragih menuturkan, hari ini, ia akan memberikan penjelasan yang lebih detail. Untuk selanjutnya, akan dilakukan penelusuran dan tes orang yang berinteraksi dengan dua orang tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan bertahap, terutama untuk lini depan," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI INDONESIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana