Menuju konten utama

Dua Bulan Tiada OTT, Firli Bahuri Sebut OTT Tinggal Tunggu Waktu

Kata Ketua KPK Firli Bahuri anak buahnya masih terus bekerja meski dalam dua bulan terakhir tak terdengar gaung kegiatan KPK melakukan OTT.

Dua Bulan Tiada OTT, Firli Bahuri Sebut OTT Tinggal Tunggu Waktu
Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng di acara Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa giat operasi tangkap tangan (OTT) hanya tinggal menunggu waktu saja. Firli mengklaim para penyidik dan penyelidiknya masih terus bekerja meski dalam dua bulan terakhir tak terdengar gaung kegiatan KPK melakukan OTT.

"Kegiatan itu sedang berjalan, kami tinggal tunggu saatnya tentang keberhasilan rekan-rekan tim yang ada di lapangan, pasti akan kami beri tahu pas ada hasil," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020) melansir dari Antara.

Firli mengatakan bahwa anak buahnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi, baik secara terbuka maupun tertutup. Firli pun meminta kepada publik untuk bersabar menunggu OTT yang dilakukan penyelidik KPK. Namun ia tak menjelaskan kasus apa yang tengah diusut lembaganya.

"Kalau mengenai proses tentu tidak akan kita sampaikan," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak akan mengurangi upaya dalam pemberantasan korupsi. Penindakan, katanya masih akan tetap dilakukan semaksimal mungkin.

Nurul mengklaim KPK di periode kepemimpinan di bawah Firli Bahuri saat ini tidak akan menghapus giat OTT sebagai salah satu cara melaksanakan tugas penindakan.

"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya tangkap tangan tersebut sebagaimana diatur dalam KUHP maupun undang undang tindak pidana korupsi," ucap Nurul.

Terakhir kali KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Kasus ini pun menyisakan persoalan, salah satunya masih buronnya salah satu tersangka yakni seorang politikus PDIP yang berperan sebagai pemberi suap yakni, Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto