Menuju konten utama

DPRD Sepakati Pemilihan Wagub DKI Jakarta Lewat Voting Tertutup

Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta.

DPRD Sepakati Pemilihan Wagub DKI Jakarta Lewat Voting Tertutup
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Antarafoto/Susylo Asmalyah

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pemilihan Wakil Gubernur DKI dilakukan lewat voting tertutup. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan.

"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil [Draft] Pansus yang lama [Voting] tertutup," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Pada voting tertutup, nantinya para anggota DPRD bakal melakukan pemilihan melalui bilik suara. Kemudian mereka memilih salah satu kandidat, antara Riza Patria atau Nurmansyah dengan cara mencoblosnya.

Dalam tata tertib itu, DPRD tidak lagi melibatkan para ahli untuk melakukan fit and proper test dalam menguji kelayakan kedua kandidat Cawagub tersebut.

Mereka hanya memaparkan visi misinya masing-masing dan terdapat sesi tanya jawab yang dilakukan oleh DPRD DKI.

"Tata tertib DPRD dan pemilihan wakil gubernur Insha Allah besok jam 13.00 WIB kami rapat paripurna, sebagaimana ketentuan harus disahkan dalam paripurna tatib itu," terang Taufik.

DPRD juga telah membentuk panitia pemilih (Panlih) yang berjumlah sembilan orang. Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD DKI.

"Mulai besok pimpinan [DPRD] bersurat ke fraksi-fraksi untuk mengutus satu orang menjadi anggota [Panlih]," ucapnya.

Baca juga artikel terkait CALON WAGUB DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan