Menuju konten utama

DPRD Dukung Buat Perda Penarikan Sumbangan untuk Turis Mancanegara

"Bali unggul karena pariwisata budaya. Karena itu wisatawan juga harus ikut berkontribusi untuk melestarikan budaya Pulau Dewata."

DPRD Dukung Buat Perda Penarikan Sumbangan untuk Turis Mancanegara
Tiga penari membawakan Tari Sekar Jagat dalam rangkaian doa bersama di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (7/6/2018). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung wacana yang disampaikan Gubernur Made Mangku Pastika untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menarik sumbangan setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata.

"Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan, Badan Legislasi dan fraksi-fraksi di DPRD Bali, termasuk koordinasi dengan Gubernur dan pelaku pariwisata untuk mendorong pembentukan perda tersebut. Semua pihak harus duduk bersama dan selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya di Denpasar, Jumat (8/6/2018) dilansir Antara.

I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan usulan gubernur untuk menarik sumbangan bagi setiap wisman yang datang ke Bali akan dikaji agar bisa membuat perdanya.

Menurutnya, perda itu nantinya sama seperti "cutural donation", dan harus linier dengan peraturan Kementerian Keuangan.

"Makanya kami harus ajak pemangku kepentingan di daerah duduk bersama dan kemudian kordinasikan ke pusat. Dana yang dikumpulkan itu nantinya untuk jaminan asuransi serta pelestarian budaya dan lingkungan Bali," ujarnya.

Ia juga mengatakan, setiap wisatawan yang datang ke Bali memang seharusnya ikut berkontribusi untuk pelestarian budaya Bali. Sebab, pariwisata budaya ikon Pemerintah Provinsi Bali dalam menarik kunjungan wisman.

"Bali unggul karena pariwisata budaya. Karena itu wisatawan juga harus ikut berkontribusi untuk melestarikan budaya Pulau Dewata," ucap politikus PDIP tersebut.

Adi Wiryatama lebih lanjut mengatakan selama ini Bali tidak mendapatkan kontribusi dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Karena itu, Bali seharusnya mendapatkan penyisihan keuntungan dari bandara tersebut, sebab ribuan wisman per hari datang ke Bali dari Bandara Ngurah Rai. Padahal Wisman itu datang ke Bali karena ingin menikmati destinasi wisata yang ada di Pulau Dewata.

"Bali hidup dari pariwisata, dan pariwisata hidup dari kebudayaan Bali. Bandara Ngurah Rai menjadi besar dan kunjugan sangat tinggi karena pariwisata Bali berbasis budaya tersebut. Karena tak ada kontribusi dari Bandara Ngurah Rai, maka perlu menarik sumbangan dari wisman untuk menjaga rutinitas budaya, adat dan agama yang ada di Bali," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait WISATAWAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani