Menuju konten utama

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp360 Miliar untuk Balap Mobil Formula E

DPRD DKI menyetujui penganggaran dana Rp360 miliar di APBD-P 2019 untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E di Jakarta.

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp360 Miliar untuk Balap Mobil Formula E
(Ilustrasi) Balapan mobil di balap mobil Formula E Mexico City ePrix di pacuan kuda Hermanos Rodriguez, Sabtu, 16 Februari 2019. AP Photo / Marco Ugarte

tirto.id - DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja langsung yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E di ibu kota pada 2020.

Anggaran ini disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp360 miliar atau setara 20,79 juta poundsterling. Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan anggaran Rp345,9 miliar untuk penyelenggaraan Formula E. Namun, nilai itu direvisi dengan alasan salah hitung.

"Formula E berarti Rp360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah hitung, mata uang [dolar] jadinya poundsterling. Jadi total Rp360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan awalnya Pemprov DKI bersurat ke Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memenuhi kebutuhan anggaran Formula E.

Namun, menurut dia, pemerintah pusat ternyata tidak memiliki anggaran untuk membiayai ajang balap mobil Formula E di Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI merencanakan sumber anggaran dari APBD. Keputusan itu muncul usai ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Sehingga ini bisa dimasukkan di belanja langsung Dinas Pemuda dan Olaharaga. Ini dukungan dari Kemenpora dan Kemendagri. Jadi semula kan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, lalu digeser ke Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, ini merupakan kegiatan baru," kata Mahendra.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perlu ada sejumlah dana yang disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

Menurut dia, Pemprov DKI harus menyerahkan dana senilai 20 juta poundsterling, atau setara dengan Rp345,9 miliar, agar Jakarta bisa menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik Formula E.

"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E, 24,1 juta dolar AS," ujar Anies di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada hari ini.

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom