Menuju konten utama

DPRD DKI Pertanyakan Keinginan Pemprov DKI untuk Bahas Ulang Tarif

Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mempertanyakan keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kembali putusan DPRD DKI dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tarif LRT dan MRT.

DPRD DKI Pertanyakan Keinginan Pemprov DKI untuk Bahas Ulang Tarif
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko WIdodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) ketika mencoba MRT dengan rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Istora di Jakarta, Kamis (21/3/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mempertanyakan keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kembali putusan DPRD DKI dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tarif LRT dan MRT.

"Itu kan sudah diputuskan," kata Gembong saat dihubungi pada Selasa (26/3/2019).

"Dibahas lagi gimana?" tanya Gembong.

Di sisi lain, Anies mengatakan bahwa tarif MRT dan LRT belum resmi selama dirinya belum membuat Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Karena penetapannya melalui Kepgub, sekarang masih fase pembahasan," kata Anies saat ditemui di Jakarta Barat, pada Selasa (26/3/2019) pagi.

Anies menjelaskan bahwa sekalipun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah menetapkan tarif MRT Jakarta dengan rata-rata Rp 8,5 ribu dan LRT Jakarta sebesar Rp 5 ribu melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), Anies tetap akam kembali membahasnya.

"Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Kepgub," kata Anies.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan masih ada ruang bagi Pemprov DKI untuk melakukan pembahasan kembali terkait tarif.

"Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kami, eksekutif dan legislatif, membicarakan ini lebih dalam,” kata Saefullah saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2019).

Saefullah mengatakan bahwa perlu ada pertimbangan terkait implikasi tarif yang ditentukan. DPRD DKI memang memutuskan harga yang lebih rendah dari yang diajukan oleh Pemprov DKI.

Tarif yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, LRT Jakarta adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan itu, pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.

Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.

“Kami ingin semua ini diputuskan dengan logika dengan perhitungan yang cermat dan matang untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal ini untuk kurun waktu yang long term. Saya rasa itu saja,” kata Saefullah.

Baca juga artikel terkait MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri