Menuju konten utama

DPRD DKI Nilai Anies Perlu Serius Dorong Keputusan Swastanisasi Air

DPRD DKI menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Anies Baswedan perlu serius untuk mempercepat keputusan dalam masalah swastanisasi air di Jakarta.

DPRD DKI Nilai Anies Perlu Serius Dorong Keputusan Swastanisasi Air
Petugas mengecek mutu air bersih di instalasi pengolahan air Palyja di Jalan Penjernihan, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Anies Baswedan perlu serius untuk mempercepat keputusan dalam masalah swastanisasi air di Jakarta.

"[Perlu] ada konsentrasi, ada keseriusan," kata Gembong saat dihubungi pada Senin (1/4/2019).

"Ada keseriusan ada fokus yang digarap oleh Pak Anies dalam rangka memberikan pelayanan, khususnya penyediaan air bersih kepada seluruh warga DKI," tambah Gembong.

Gembong mengatakan bahwa sebenarnya dari pihak DPRD DKI sudah sempat mengalokasikan anggaran untuk pengambil alihan pengelolaan air dari pihak swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. Namun saat itu belum ada tindak lanjut.

"Memang sudah seyogyanya kamj sebagai penyelenggara pemerintah daerah harus mampu menyediakan kebutuhan-kebutuhan vital masyarakat DKI," kata Gembong.

"Itu sudah menjadi komitmen kami bersama. Tinggal komitmen itu kami dorong bagaimana ada percepatan," sambungnya.

Untuk pengambil alihan dari pihak swasta, saat ini Anies melalui PAM Jaya, bersama kedua pihak swasta tersebut, dalam proses pembuatan Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk. Namun sampai kini belum ada pengumumannya, padahal Anies menjanjikan akan selesai dalam triwulan pertama.

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang pun mengatakan, pengumuman terkait hasil dari pembahasan HoA tersebut akan dilakukan sebelum bulan April 2019.

“Pokoknya di Maret ini,” kata Bambang.

Sementara Anies menyampaikan, sudah menerima dan menyetujui HoA tersebut.

“Sudah diberikan ke saya. HoA-nya memerlukan persetujuan, saya berikan persetujuan, saya kembalikan ke PDAM,” kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/3/2019) lalu.

Anies mengatakan, saat ini sedang dalam proses formalisasi saja.

“Terus mereka [PDAM Jaya] sedang siapkan format untuk pengumumannya,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno