Menuju konten utama

DPRD DKI Minta Anies Tertibkan Administrasi Kependudukan Pendatang

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali meminta Pemprov DKI mengawasi para pendatang di ibu kota agar tertib dalam hal administrasi kependudukan.  

DPRD DKI Minta Anies Tertibkan Administrasi Kependudukan Pendatang
(Ilustrasi) Petugas kecamatan Bubutan mendata warga yang tinggal di indekos di kawasan Tembok, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/6/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan yang meniadakan operasi yustisi sebenarnya bukan hal penting.

Menurut dia, operasi yustisi selama ini juga tidak memberikan dampak signifikan terhadap proses penertiban pendatang di ibu kota.

Ashraf berpendapat, yang lebih penting dilakukan oleh Anies adalah memperkuat sistem pengawasan agar warga pendatang di Jakarta bisa teratur dan tertib dalam hal administrasi kependudukan.

"Jadi Pak Gubernur harus menguatkan sistem pemerintahannya sampai tingkat lurah, RT/RW. Itu rumah kos-kosan orang daerah, ya ditertibkan, bukan cuma tidak melakukan operasi yustisi," ujar Ashraf kepada reporter Tirto, Senin (3/6/2019).

Ashraf menjelaskan, cara menertibkan para pendatang tersebut seperti mengimbau mereka agar melengkapi persyaratan administrasi ketika datang ke Jakarta.

Dia berharap Pemprov DKI sampai pengurus RT/RW bertindak secara pro aktif mendata warganya, yang berasal dari luar Jakarta. Apalagi, kata dia, banyak pendatang yang memiliki KTP ganda.

"Oleh karena itu, RT/RW tanya ke warganya, kalau mereka tidak ada identitasnya, tanya, proses. Pak Gubernur ga usah publish operasi yustisi atau tidak. Enggak penting tuh, tidak menghasilkan hasil yang maksimal juga operasi itu. Mau diadakan atau tidak, itu hanya shock terapi saja," ujar Ashraf.

Oleh karena itu, ia menyarankan Anies memerintahkan bawahannya mendatangi setiap kelurahan untuk mengetahui penambahan jumlah warga karena kehadiran pendatang dari luar Jakarta.

Langkah itu, kata dia, perlu disertai upaya memberikan pendampingan kepada warga yang belum memiliki pekerjaan agar pengangguran tidak terus bertambah.

"Operasi yustisi itu hanya shock terapi, diadain boleh, enggak diadain juga tidak apa-apa. Lagian kalau ketahuan mereka pendatang kan enggak ditangkap, paling disaranin untuk memenuhi persyaratan diri dan identitas," dia menambahkan.

Baca juga artikel terkait PENDATANG JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom