Menuju konten utama

DPR Tunggu Pemerintah Selesaikan DIM RUU Masyarakat Hukum Adat

DPR mengatakan, mereka masih menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Masyarakat Adat yang sedang digodok pemerintah.

DPR Tunggu Pemerintah Selesaikan DIM RUU Masyarakat Hukum Adat
Masyarakat adat Batui diiringi warga setempat membawa telur burung Maleo (Macrocephalon maleo) yang telah dibungkus dengan daun lontar pada ritual Tumpe di Kelurahan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Saat ini, DIM tersebut masih digodok oleh enam kementerian, di antaranya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Pendidikan Budaya (Kemendikbud), serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Sampai sekarang DIM belum kami terima dari pemerintah, khususnya dari 6 kementerian,” ujar Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Sulaeman Hamzah dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2019).

“Dengan itu, kami juga perlu melakukan lobi terhadap 6 kementerian tersebut,” lanjutnya.

Sulaeman pun menjelaskan bahwa arahan untuk membuat DIM tersebut telah menjadi kewajiban pemerintah. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) sebagai perintah pembuatan DIM sejak Maret 2018 lalu.

“Sampai dengan terakhir di 2018, ini tak bisa dilanjutkan [pembahasan di DPR], karena menunggu DIM dari pemerintah yang tak kunjung ada, belum lagi menjelang Pemilu, dan sebagainya,” ungkap Sulaeman.

Sulaeman menjelaskan, posisi RUU Masyarakat Hukum Adat kembali masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Partai yang mengusulkannya antara lain adalah Nasdem dan PDIP.

“Posisinya carry over karena itu tidak bahas ulang lagi, dokumen sudah ada,” jelas Sulaeman. “Supaya lebih pasti, kita kawal bersama-sama. Bisa lobi ke fraksi-fraksi lain yang belum menunjukan sikap. Perlu juga lobi dengan pemerintah”.

Sulaeman pun meminta agar ada DIM tandingan yang dibuat dari unsur masyarakat. DIM tersebut akan berguna dalam pembahasan, dan akan disandingkan dengan DIM yang dibuat pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menegaskan agar Jokowi perlu memastikan para bawahannya benar-benar membuat DIM tersebut.

“Pemerintah, dalam hal ini Jokowi, memang perlu memastikan Supresnya benar-benar dijalani dan terbuka terkait apa yang dibahasnya,” tegas Rukka dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2019).

Pasalnya, menurut pengalaman Rukka, pemerintah selalu saling melempar saat ditanya ihwal DIM. “Pemerintah harus berhenti main kucing-kucingan. Saat ditanyakan DIM, tak pernah dibuka. Jangan-jangan DIM itu hanya mitos,” ujarnya.

Rukka pun menyampaikan bahwa AMAN sudah menyiapkan DIM tandingan yang dibuat bersama sejumlah perwakilan dari masyarakat adat. “Kami berharap DPR dan pemerintah dapat membuka pintu untuk kami. Kalau pintu tidak dibuka, kami dobrak,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait MASYARAKAT ADAT atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Widia Primastika