Menuju konten utama
HUT DPR ke-72

DPR Tak Perlu Cuci Tangan Terkait Buruknya Kinerja

Formappi meminta DPR agar tak perlu cuci tangan terkait kinerja legislasi yang jauh dari memuaskan.

DPR Tak Perlu Cuci Tangan Terkait Buruknya Kinerja
Gedung DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan mendapat sorotan di tengah perayaan HUT DPR ke-72 yang berlangsung hari ini. Lembaga legislatif itu diharap tak perlu mencari kambing hitam terkait buruknya kinerja mereka.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, upaya cuci tangan kepada pemerintah terkait minimnya kinerja legislasi dalam memenuhi target Prolegnas merupakan sebuah hal yang kontraproduktif.

"Membela diri hanya akan membuat mereka puas dengan apa yang nyata-nyata buruk, negatif," kata Lucius kepada Tirto, Selasa (29/8/2017).

Jika DPR masih mencari pembenar, maka tidak mungkin mereka membangun komitmen untuk berbenah atas kinerjanya yang selama ini tidak optimal. Kata Lucius, DPR harus bisa menerima kritik dan masukan masyarakat sebagai refleksi dari HUT DPR ke-72 ini.

“Refleksi itu tidak dimaksudkan untuk mencari teman agar tak menderita sendirian di hadapan kritikan publik," kata Lucius.

Lucius tidak memungkiri dalam proses Prolegnas ada keterlibatan pemerintah. Akan tetapi, selama ini DPR selalu menyepakati target legislasi yang banyak dan DPR meminta pemerintah untuk membuat target legislasi tahunan yang realistis.

“Dari tahun ke tahun tak kurang dari 40-50 RUU direncanakan untuk dibahas. Mereka menyebut RUU-RUU itu prioritas saat membuat perencanaan," kata Lucius.

Sayangnya, dari banyaknya RUU yang masuk Prolegnas tersebut, DPR hanya fokus bekerja untuk satu atau dua RUU saja yang berkaitan dengan kepentingan mereka, seperti UU Pemilu. “Hanya 4 UU baru yang mampu diselesaikan selama tahun 2017 ini dari 50 yang mereka sebut sebagai target prioritas pembahasan 2017,” kata Lucius.

Lucius menyarankan, ke depan DPR mesti membuat perencanaan yang lebih fokus dan lebih memprioritaskan hal-hal yang realistis sesuai kebutuhan rakyat. “Perencanaan legislasi itu harus mengikuti kebutuhan rakyat/publik. Tak perlu target berjejal sehingga selalu terlihat banyak padahal banyak dari daftar itu belum sangat mendesak,” kata Lucius.

Baca juga:

DPR Klaim Sudah Bekerja dengan Baik

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidatonya di Rapat Paripurna HUT Ke-27 DPR mengatakan kinerja DPR dalam bidang legislasi cukup baik. Selama masa sidang 2016-2017, setidaknya sudah ada 17 RUU yang disahkan menjadi UU.

“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 16 RUU. Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Prolegnas tercapai,” kata Novanto.

Ketua Umum Golkar itu melanjutkan, kekuasaan membentuk undang-undang memang berada di tangan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Tahun 1945. Namun, dalam pembahasannya dilakukan bersama-sama antara DPR dan pemerintah.

Untuk itu, kata Novanto, diperlukan sinergitas antara DPR dan pemerintah dalam melaksanakan Prolegnas sehingga pencapaian kinerja legislasi akan meningkat setiap tahun, baik secada kuantitas maupun kualitas.

Novanto pun mengklaim sejauh ini RUU yang telah diselesaikan oleh DPR selalu yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Ia juga menyangkal anggapan jika RUU yang disahkan selalu menyangkut kepentingan DPR.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait HUT DPR KE-72 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz

Artikel Terkait