Menuju konten utama

DPR Tak Masalah KPU Usulkan Pilkada 2024 Maju Dua Bulan

KPU beralasan stabilitas politik masih kondusif bila Pilkada Serentak 2024 dimajukan ke September (Sebelumnya November).

DPR Tak Masalah KPU Usulkan Pilkada 2024 Maju Dua Bulan
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP Junimart Girsang (kedua kanan) memberi paparan didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri), Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan Trimedya Pandjaitan (kedua kiri) dan Tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP Sirra Prayuna dalam catatan akhir tahun dan peluncuran buku "Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan" di Jakarta, Rabu (14/12). PDIP menilai selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mencatat prestasi di bidang pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi kurang optimal pada sektor penegakan hukum. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang tak masalah dengan usulan KPU yang ingin memajukan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Adapun pelaksanaan Pilkada dalam jadwal yang telah disusun sebelumnya berlangsung pada 27 November 2024, kemudian muncul usulan baru menjadi September 2024.

"Adapun yang namanya usulan itu sah-sah saja. Yang terpenting dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu sudah disepakati dan diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024," kata Junimart saat dihubungi pada Selasa (30/8/2022).

Dirinya mengungkapkan bahwa usulan KPU tersebut akan dibahas secara mendetail dan komprehensif dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada pekan depan.

"Minggu depan kami akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Kita tunggu saja apakah dalam rapat ini KPU dan pemerintah akan mengusulkan pemajuan jadwal Pilkada tersebut," ujarnya.

Junimart mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Komisi II DPR RI akan menguji usulan-usulan yang diajukan. Sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik setiap keputusan yang diambil.

"Nantinya usulan tersebut akan disimulasikan dengan objektif dan rasional," terangnya.

Mengenai usulan tersebut, Junimart mengungkapkan bahwa pihak DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu harus bersifat fleksibel dengan sejumlah syarat seperti tidak menabrak aturan dan menyesuaikan anggaran.

"Ya kita tidak boleh terlalu kaku, sepanjang usulan dari penyelenggara tersebut rasional dan tidak menambah anggaran," ungkapnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusulkan percepatan pelaksanaan Pilkada demi stabilitas politik tanah air. Karena bila Pilkada dilakukan pada September 2024 kondisi politik Indonesia masih kondusif.

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini. kira-kira kan begitu. Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” kata Hasyim.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky