Menuju konten utama

DPR Sindir Usulan Kenaikan Biaya Haji: Di Mana Kehadiran Negara?

Negara perlu hadir untuk menekan usulan kenaikan biaya haji yang sangat memberatkan jemaah. 

DPR Sindir Usulan Kenaikan Biaya Haji: Di Mana Kehadiran Negara?
Suasana rapat antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Wachid mengatakan kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta pada 2023 sangat memberatkan jemaah. Ia menilai negara perlu hadir untuk menekan usul kenaikan tersebut.

"Jadi kalau melihat beban biaya haji ini semakin lama semakin mahal," kata dia dikutip dari keterangan tertulisnya pada Sabtu 28 Januari 2023.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut 70 persen jemaah haji reguler berasal dari kalangan tidak mampu. Jika biaya haji tahun ini membengkak otomatis akan memberatkan mereka. Apalagi kelompok terbang (kloter) pertama mulai berangkat pada 24 Mei 2023.

"Yang reguler ini kan kita selalu bahas tiap tahun. Kenapa ini selalu kita bahas dan angkanya sampai kita minta turun. Ya kehadiran negara sampai di mana ini?" ujar Abdul.

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah II ini sempat membandingkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan data yang ia terima BPIH di Negeri Jiran sebesar Rp108 juta, akan tetapi yang dibebankan ke jemaah hanya Rp30 juta.

"Kalau enggak salah ini. Artinya itu di-cover oleh negara dan di-cover oleh dana haji," terang Abdul.

Ia mengimbau kementerian terkait bisa mempersiapkan anggaran yang cukup untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Garuda Indonesia dan PT Angkasa Pura bisa turut membantu melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Abdul juga meminta Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran tersendiri untuk jemaah haji. Ia menyoroti kualitas dan variasi obat-obatan yang disiapkan di berbagai embarkasi.

"Bagaimana kalau negara hadir, Kementerian Kesehatan menyiapkan satu anggaran untuk haji, dengan obat-obatan yang disiapkan yang mumpuni yang bagus yang berkualitas. Kalau perlu jangan generik," terang dia.

Terakhir, ia menegaskan agar masing-masing lembaga ikut andil dalam membantu penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memitigasi saat munculnya gejolak kurs dan harga bahan bakar.

Tanpa adanya persiapan, gejolak akan berujung pada kenaikan dana penyelenggaraan yang berimbas pada biaya yang harus dibayarkan para jemaah.

"Artinya, kalau ada gejolak kurs, gejolak (harga) avtur itu sudah disiapkan (anggarannya), tidak seperti ini kita harus berdebat. Masyarakat cemas, ini masyarakat cemas dengan harga muncul Rp69 juta itu," tukas Abdul.

Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Padahal BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih hanya sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN BIAYA HAJI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky