Menuju konten utama

DPR RI Sahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2017 Jadi UU

DPR RI telah menyetujui ruu tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN menjadi UU.

DPR RI Sahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2017 Jadi UU
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani bebincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebelum konferensi pers tentang realisasi APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/7/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2017 menjadi Undang-Undang.

Dengan demikian, maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN untuk anggaran 2017.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, terdapat sejumlah capaian yang relatif baik dalam realisasi APBN 2017.

Beberapa indikatornya ialah realisasi defisit APBN yang lebih rendah dari target, realisasi keseimbangan primer yang membaik, penurunan kemiskinan, rasio gini yang membaik, serta pertumbuhan ekonomi yang dinilai mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai indikator terkait dengan membaiknya akuntabilitas pengelolaan APBN. Indikator yang terkait langsung dengan akuntabilitas adalah diperolehnya opini WTP dari BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2017 dan APBN 2016,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (26/7/2018).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengklaim perbaikan pada pengelolaan keuangan negara turut membawa pengaruh positif terhadap kondisi perekonomian nasional. Berbagai poin seperti halnya pengelolaan penerimaan dan belanja, pengelolaan aset dan utang pemerintah, disebutnya telah sesuai ketentuan dan tidak mengindikasikan adanya ketidakwajaran.

“Meski demikian, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) masih memberikan catatan dan rekomendasi atas temuan yang perlu menjadi perhatian,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun Sri Mulyani sempat menyebutkan sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat yang dinilainya membaik. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) misalnya, berada di angka 70,81, yang mana itu lebih tinggi dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar 70,18.

Di sisi lain, sejumlah indikator menunjukkan penurunan. Untuk tingkat pengangguran terbuka misalnya, secara year-on-year turun dari 5,61 persen menjadi 5,5 persen.

Persentase penduduk miskin yang tadinya sebesar 10,70 persen lantas turun menjadi 10,12 persen (year-on-year). Sedangkan untuk rasio gini tercatat lebih rendah di angka 0,391 dari yang sebelumnya 0,394 (year-on-year).

Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani turut mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2017 yang sebesar 5,07 persen merupakan pertumbuhan tertinggi selama tiga tahun terakhir.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga momentum perubahan yang baik ini, walaupun terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi risiko bagi pertumbuhan ekonomi,” ucap Sri Mulyani.

Dalam proses pengesahan RUU APBN 2017 menjadi UU, pemerintah sempat menghadapi penolakan dari fraksi Partai Gerindra.

Adapun fraksi Gerindra menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah, salah satunya terkait upaya menstabilkan harga bahan pokok.

Baca juga artikel terkait APBN 2017 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo