Menuju konten utama

DPR Minta Penjelasan Nadiem soal Bayar SPP Bisa Pakai GoPay

Fraksi PDIP meningatkan potensi konflik kepentingan dari kebijakan bayar biaya pendidikan bisa pakai GoPay.

DPR Minta Penjelasan Nadiem soal Bayar SPP Bisa Pakai GoPay
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Andreas Pareira menyoroti kebijakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah bisa melalui GoPay. Ia mengataka akan meminta penjelasan Nadiem terkai hal ini.

Andreas meningatkan potensi konflik kepentingan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terhadap kebijakan tersebut. Sebab, Nadiem merupakan pemegang saham dan mantan CEO Gojek.

"Nadiem sebagai Mendikbud kabinet Jokowi-Maruf Amin lebih dikenal sebagai pemilik Gojek dan berbagai macam startup online, GoFood dan go go yang lain, ketimbang seorang pendidik," kata Andreas lewat pers rilisnya yang diterima reporter Tirto, Selasa (18/2/2020).

Tak hanya SPP, pembayaran biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler juga bisa menggunakan GoPay.

Andreas mengatakan meme pembayaran SPP sekolah memakai GoPaya yang muncul di media sosoal saat Nadiem menjabata Mendikbud kini menjadi kenyataan.

"Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah?" kata dia.

Meski begitu, Andreas mengatakan pembayaran SPP secara online bisa mencegah kebocoran anggaran. Ia menilai GoPay hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

"Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," ujarnya.

Pembayaran SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui GoPay disampaikan oleh Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse.

"Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills," kata Arno dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Senin (17/2/2020).

Arno menjelaskan langkah itu merupakan strategi GoPay jadi dompet digital yang sederhana dengan pengembangan fungsi menyusul menyediakan layanan listrik, BPJS, dan pajak.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi," terangnya.

Baca juga artikel terkait GOPAY atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan