Menuju konten utama

DPR Minta Masyarakat Dukung Inisiasi Pembahasan RUU Data Pribadi

Komisi I DPR-RI meminta masyarakat untuk mendukung inisiasi pembahasan RUU Data Pribadi dilakukan oleh DPR periode mendatang.

DPR Minta Masyarakat Dukung Inisiasi Pembahasan RUU Data Pribadi
Gedung DPR RI. Foto/istimewa

tirto.id - Anggota Komisi 1 DPR RI Jerry Sambuaga meminta masyarakat mendorong anggota DPR periode berikutnya untuk terus menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Politikus Golkar itu pesimistis rancangan beleid itu akan selesai dibahas di periode saat ini.

"Kami butuh dukungan dan dorongan dari bapak ibu agar pada periode selanjutnya, kami akan dilantik 1 Oktober mudah-mudahan itu didorong supaya wakil-wakil rakyat kita terutama di Komisi I itu menginisiasi kembali rancangan ini bersama juga pemerintah," kata Jerry di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2019).

RUU ini sebetulnya sudah masuk dalam program legislasi nasional sebagai usulan DPR. Tetapi, mengingat sisa waktu periode DPR 2014-2019 yang akan berakhir masa jabatannya 30 September 2019, Jerry pesimistis RUU ini dapat diselesaikan.

Akibatnya, RUU ini harus dibahas lagi sejak awal. Bahkan harus diurus lagi agar menjadi usulan DPR.

Jerry mengatakan, kendati urusan siber sudah menjadi sendi kehidupan, tapi Indonesia tidak punya dasar hukum soal dunia siber atau keamanan data pribadi. Jika pun ada, itu tidak mengatur secara spesifik.

Maka dari itu, menurutnya, perlu ada partisipasi dorongan dari publik yang mengatakan bahwa RUU ini penting untuk dilanjutkan.

"UU adalah produk politik. Maka dari itu perlu ada partisipasi dorongan dari publik yang mengatakan bahwa hal ini penting," ujarnya.

Menurut Jerry, jika RUU PDP gagal disahkan pada periode ini, artinya pembahasan RUU itu harus dibahas ulang oleh anggota DPR periode berikutnya.

Alasannya, aspirasi masyarakat, aspirasi anggota DPR, dan kepentingan fraksi tentu sudah berbeda. Walau begitu, Jerry mengatakan pihaknya akan terus berusaha membahas RUU ini dengan pemerintah.

Rencananya, kedua pihak akan bertemu kembali begitu masa sidang DPR berikutnya dibuka pada 16 Agustus 2019.

"Oleh karena itu apa yang sudah kami bahas andai kata tidak selesai mungkin bisa jadi rujukan tapi harus dibahas dari awal lagi oleh anggota-anggota yang terpilih periode 2019 nanti tanggal 1 September," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno