Menuju konten utama

DPR Minta KPU dan Pemerintah Satu Suara soal Tanggal Pemilu 2024

Guspardi Gaus mengatakan KPU memiliki waktu panjang mempersiapkan Pemilu 2024 apabila tanggal pelaksanaannya sudah disepakati.

DPR Minta KPU dan Pemerintah Satu Suara soal Tanggal Pemilu 2024
Petugas keamanan bersiaga di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). ANTARA FOTO/RENO ESNIR

tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta KPU dan pemerintah menyepakati waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, semakin cepat semakin baik, artinya KPU memiliki waktu panjang mempersiapkan pemilu.

"Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja. Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu, apakah 21 Februari atau 15 Mei," ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Dalam rapat yang digelar pada 6 Oktober 2021, KPU menyarankan pelaksanaan pemilu digelar 21 Februari 2024. Penentuan tanggal mempertimbangkan pelaksanaan teknis di lapangan seperti waktu penyelesaian pemilu dan penetapan hasil.

Pemerintah lebih memilih tangggal 15 Mei 2024. Hal tersebut berdasarkan hasil simulasi antara Kemenkopolhukam dan Kemendagri pada 27 September 2021.

Pemerintah mengklaim tanggal tersebut mempertimbangkan kegiatan pemilu yang efisien, anggaran yang efisien, hingga masa kampanye diperpendek. Penentuan tanggal pun sudah berhitung soal waktu sengketa pemilu dan putaran kedua.

Guspradi mengatakan Komisi II DPR siap menginisiasi rapat pengambilan keputusan waktu Pemilu 2024 sebelum akhir 2021.

Namun apabila pemerintah dan KPU sudah menyepakati tanggal Pemilu 2024, DPR tinggal melaksanakan rapat pimpinan dan pleno.

"Kami akan cari jadwal yang kosong," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan