Menuju konten utama

DPR Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI

DPR meminta atensi Istana untuk segera mengirimkan Surpres terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

DPR Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI
Foto giat Lokasi di JIEXPO Jakarta, Rabu (2/11/2022). tirto.id/Adrian Pratama Taher

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanudin mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Andika Perkasa yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada 31 Desember 2022. Masa purnatugas akan dimulai pada 1 Januari 2023.

"Nah, reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan mulai 16 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023. Artinya, apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian Panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku sebelum DPR melaksanakan reses," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dirinya menambahkan aturan itu sesuai dengan Pasal 13 ayat 6 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Dalam aturan disebutkan persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI” jelasnya.

Hasanudin yang merupakan mantan perwira tinggi TNI menegaskan tenggat waktu surpres harus dikirim sebelum 25 November 2022. DPR RI setidaknya sudah harus menyampaikan persetujuannya atas calon Panglima usulan presiden.

"Tersisa 10 hari lagi dari tanggal 15 November sekarang untuk dilaksanakannya uji kelayakan untuk Panglima baru, tetapi hingga hari ini usulan pergantian atau perpanjangan panglima TNI belum ada informasi. Kami di DPR RI masih menunggu dan karena waktunya mepet mohon atensi dari Istana," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky