Menuju konten utama

DPR Minta Jaksa Agung Terbuka Soal Promosi Anaknya Jadi Kajari

Jaksa Agung, M Prasetyo diminta terbuka menjelaskan terkait isu mempromosikan anaknya, Bayu Adhinugroho Arianto yang dipromosikan menjadi Kajari Jakarta Barat.

DPR Minta Jaksa Agung Terbuka Soal Promosi Anaknya Jadi Kajari
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan paparan kinerja dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Syafi'i Meminta kepada Jaksa Agung, M Prasetyo agar secara terbuka menjelaskan terkait isu mempromosikan anaknya, Bayu Adhinugroho Arianto menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat.

Perkataan Syafi'i itu menanggapi pernyataan anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Ferdinand T Andilolo yang mengaku tidak bisa menilai proses rotasi maupun promosi semua jaksa di lingkungan kejaksaan. Ferdinand beralasan, pihak kejaksaan tidak terbuka sehingga proses rotasi dinilai tidak transparan.

"Kenapa promosi itu [anak Jaksa Agung diangkat Kajari] dilakukan tertutup? Kalau dilakukan secara tertutup, memang jadi pertanyaan. Ada apa? Kenapa dilakukan secara tertutup?" ujarnya kepada reporter Tirto, Rabu (13/3/2019) malam.

Padahal, kata Syafi'i, saat banyak instansi lainnya yang sudah melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi tertentu di lembaga pemerintahan. Sehingga dengan lelang jabatan, memberikan kesempatan kepada calon lainnya untuk ikut berkompetisi menjabat Kajari Jakbar.

"Mereka yang memang secara terbuka memang memenuhi persyaratan, tidak memiliki catatan-catatan negatif, dan memiliki kemampuan yang mumpuni untuk [bisa mengikuti kompetisi] jabatan yang dilelang itu [Kajari Jakbar]," kata Syafi'i.

Namun, politikus Partai Gerindra itu menuturkan langkah Jaksa Agung untuk melakukan promosi jabatan tertutup untuk mengisi posisi Kajari Jakbar ini menunjukkan arogansi dari Jaksa Agung untuk mempromosikan anaknya, Bayu.

"Berarti kalau seperti itu, sedang ada nepotisme," pungkasnya.

Jaksa Agung menampik pernyataan Ferdinand T Andilolo soal pelibatan Komjak dalam rotasi jaksa. Menurut Prasetyo, tidak ada ketentuan dan keharusan untuk melibatkan pihak lain Kejaksaan dalam urusan mutasi atau pun promosi.

“Jadi juga tidak benar kalau ada pihak yang masih menyatakan bahwa mekanisme rotasi saat ini dianggap tidak terbuka dan tidak transparan,” ucap Prasetyo.

Baca juga artikel terkait PROMOSI JABATAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri