Menuju konten utama
Rapat Paripurna 16 Agustus 202

DPR Masih Waspadai COVID-19 dan Ancaman Pandemi lainnya

DPR sebut akan mewaspadai perkembangan pandemi COVID-19, penanganan dampaknya serta ancaman dari varian baru, dan mitigasi dari ancaman pandemi lainnya.

DPR Masih Waspadai COVID-19 dan Ancaman Pandemi lainnya
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) mengepalkan tangan disaksikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyebut masih mewaspadai perkembangan dari pandemi COVID-19 serta ancaman pandemi lainnya.

Hal itu diungkapkannya dalam pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen RI, Selasa (16/8/2022).

“DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain mewaspadai perkembangan pandemi COVID-19, penanganan dampaknya serta ancaman dari varian baru, dan mitigasi dari ancaman pandemi lainnya,” kata Puan.

Seperti diketahui, dunia global saat ini tengah menghadapi ancaman sejumlah wabah lainnya pascapandemi COVID-19. Di antaranya wabah cacar monyet yang sudah menginfeksi lebih dari 31.000 orang dengan mayoritas di luar Afrika sejak Mei 2022.

Kemudian ada wabah penyakit kuku dan mulut yang menginfeksi hewan ternak. Hingga saat ini total kasus mencapai 486.179 ekor ternak di 287 kabupaten/kota di Indonesia.

Puan menuturkan bahwa DPR RI memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang Undang (UU) yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Fungsi pengawasan DPR RI ini diarahkan agar kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat serta memudahkan kehidupan rakyat.

Selain itu, dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI, ujar Puan, DPR RI mengantisipasi dinamika konflik geopolitik global yang telah mengakibatkan krisis pangan dan energi, di mana menyebabkan tingginya harga komoditas strategis seperti minyak bumi dan bahan pangan.

“Hal ini dapat berdampak pada kemampuan keuangan negara dalam memberikan subsidi energi,” ucap dia.

Selanjutnya, tutur Puan, yaitu mencermati permasalahan terhadap buruh dan pekerja migran. Serta, memperkuat peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar semakin profesional, humanis, melayani dan dekat dengan rakyat

“Sehingga rakyat merasa mendapatkan perlindungan, rasa aman dan ketertiban umum,” ujar dia.

Lebih lanjut Puan, DPR berharap supaya pemerintah dapat terus meningkatkan kinerja kementerian atau lembaga (K/L) dalam urusan-urusan rakyat untuk mendapatkan pelayanan, mendapatkan perlindungan sosial, memperoleh kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraannya.

Baca juga artikel terkait RAPAT PARIPURNA 16 AGUSTUS atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri